Patrolihukum86.com, Jambi – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan aset negara Eks HGB Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) kini menjadi sorotan publik. Pihak kontrol sosial melayangkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang dinilai tidak profesional lantaran perkara tersebut jalan di tempat selama hampir lima tahun.Kamis 2/4/2026
Amir mengatakan Ketidakjelasan status hukum ini memicu kekhawatiran terkait komitmen penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi, terutama yang berdampak pada sektor pendidikan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Perkara yang melibatkan konflik antara Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi dan Yayasan Pendidikan Jambi—yang diwakili oleh Camelia Puji Astuti—hingga kini belum menunjukkan titik terang. Meski pemeriksaan telah dilakukan, Kejati Jambi dianggap gagal memberikan kepastian hukum kepada publik.
"Kami melihat adanya kejanggalan dalam penanganan perkara ini. Sudah hampir lima tahun berlalu, namun tidak ada status hukum yang jelas. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak asasi manusia untuk mendapatkan kepastian hukum," ujar perwakilan elemen kontrol sosial dalam keterangannya.
Menyikapi hal tersebut, pihak kontrol sosial mendesak Kejati Jambi untuk segera mengambil langkah konkret melalui lima poin tuntutan utama
1. . kejelasan Status Hukum Mendesak Kejati Jambi untuk segera memaparkan duduk perkara secara transparan dan menetapkan status hukum yang pasti
2 Tindak Lanjut Perkara:Meminta jaksa penyidik untuk segera melanjutkan proses hukum tanpa penundaan lebih lanjut
3. Hentikan" Pilih Tebang "Menekankan agar Kejati Jambi bersikap imparsial dan tidak memilah-milah perkara berdasarkan kekuatan politik atau ekonomi pihak yang terlibat.
4. Transparansi dan Keadilan Mengedepankan prinsip keadilan yang tidak berpihak serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan.
5. Audit Kinerja Jaksa Mendesak Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi untuk memeriksa jaksa yang menangani perkara ini atas dugaan pelanggaran profesionalisme.
Keterlambatan penanganan kasus ini dinilai sangat merugikan bagi keberlangsungan lembaga pendidikan di Jambi. Menurut para aktivis, jika aset negara yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan bangsa justru terbelit sengketa korupsi yang tak kunjung usai, maka kredibilitas penegakan hukum di Jambi dipertaruhkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Masyarakat menanti keberanian korps adhyaksa untuk menuntaskan perkara demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.
Redaksi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar