Dua Rumah di Rantau Bidaro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta
Patrolihukum86.com, Merangin — Kebakaran hebat melanda dua unit rumah warga di Desa Rantau Bidaro, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua rumah yang terbakar diketahui milik Asnadi dan Muslimun. Berdasarkan informasi dari warga dan saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari kompor gas yang masih menyala saat digunakan memasak, kemudian memicu ledakan tabung gas elpiji hingga api dengan cepat membesar dan melalap kedua rumah yang berdempetan.
Salah seorang warga setempat mengatakan, saat kejadian masyarakat langsung berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan seadanya karena mobil pemadam kebakaran belum tiba di lokasi.
“Api cepat membesar. Warga berusaha memadamkan secara gotong royong karena Damkar belum datang. Saat mobil pemadam tiba, api sudah berhasil dipadamkan warga,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, dua rumah mengalami kerusakan parah dan nyaris habis dilalap si jago merah. Selain bangunan rumah, sebanyak empat unit sepeda motor turut hangus terbakar.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, total kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Warga juga menyoroti keterlambatan kedatangan petugas pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut, apakah karena faktor jarak, akses menuju lokasi, atau kendala lainnya.
Sejumlah personel dari Polsek Muara Siau dan anggota Koramil turut berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal. Area kebakaran saat ini telah dipasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Irwanto

Komentar
Posting Komentar