Swar, Pemilik Excavator Zoomlion: Tambang Emas Ilegal di Sungai Sengak Mengancam Alam dan Keselamatan Warga



Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan emas Tampa izin (PETI) yang berlangsung di wilayah sengak,Desa Lubuk beringin, kecamatan Muara Siau, kabupaten Merangin,Jambi,kini menjadi sorotan tajam publik menggunakan alat berat Jenis Excavator bermerek zoomlion,nama swar muncul sebagai aktor utama yang mengelola dan menjalankan usaha tambang Ilegal tersebut.berdasarka informasi dari dari sumber yang tidak mau di sebutkan Namanya mengatakan swar asli orang Desa lubuk beringin, kemudian berdomisili dan menikah dengan warga Sungai Manau.meski berakarl dari lingkungan dan menghuatirkan seluruh warga yang hidup di sepanjang aliran sungai tersebut.


Berdasarkan data yang di peroleh dan dikonfirmasi oleh warga.aktivitas penambangan yang di lakukan swar sudah berjalan sekitar 3 bulan belum pernah tersentuh Aparat penegak hukum, alat berat jenis Excavator bermerek zoomlion digunakan untuk mengeruk dasar pemikiran sungai sengak demi mencari butiran emas.

Padahal kegiatan yang di lakukan swar tidak memiliki izin resmi dari instansi yang berwenang baik terkait penambangan maupun pengelolaan dan perlindungan sungai warga sudah lama  

Menyaksikan bagaimana air sungai yang dulunya jernih sekarang kerumah dan berlumpur,dan rusak parah akibat gerusan alat berat milik swar Cs.


Dampak yang paling dikawatirkan masyarakat adalah ancaman bencana alam yang kapan bisa terjadi.pengerukan liar secara sembarangan merusak struktur dasar sungai, mengkis tebing -tebing pinggiran sungai,jika di biarkan terus berlanjut,sungai sengak berasiko tinggi menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang,merusak ekosistem tak terelakkan,ikan banyak yang mati  akibat penambangan emas tanpa izin PETI.


Warga secara tegas menurut agar Kapolda Jambi turun langsung, ke lokasi penambangan emas tanpa izin PETI di wilayah Desa lubuk beringin kecamatan Muara Siau tepatnya di sungai sengak, jangan sampai hukum hanya menjadi tulisan di atas kertas, sementara kerusakan alam terus berlanjut di depan mata Aparat penegak hukum.

Kehadiran alat berat Jenis Excavator merek Zoomlion milik swar Cs beroperasi bebas di Sungai Sengak adalah bukti nyata bahwa pengawasan dan penindakan selama ini sangat lemah,bahkan terkesan membiarkan pelanggaran hukum berjalan terus.


Jika tidak segera di hentikan dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kerusakan yang ditimbulkan tidak akan bisa di perbaiki kembali,ketika bencana alam akan menimpa akibat ulah

Penambangan liar seperti yang di lakukan swar Cs dan di biarkan oleh aparat,maka kerugian yang akan ditanggung nyawa,harta benda, serta masa depan seluruh masyarakat Merangin.sudah saatnya aparat penegak hukum membuka mata dan bertindak tegas -bukan sekedar diam dan membiarkan alam serta hak warga di rusak begitu saja.


Irwanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat