Kades Suferi Bakal Dilaporkan Hamdi Zakaria, AMd Kepada Pihak Berwajib Buntut Turunnya Tim Investigasi OPD Tebo
Patrolihukum86.com, TEBO — Tim investigasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Tebo mendatangi Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Selasa (28/7/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tebo pada 25 Mei 2026 lalu.
Kedatangan tim investigasi bertujuan memverifikasi secara langsung serangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi.
Perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Hamdi Zakaria, A.Md., mengungkapkan bahwa dalam peninjauan lapangan ini, tim investigasi dibagi menjadi lima kelompok kerja dengan pendampingan langsung dari warga setempat.
"Tim turun untuk memeriksa kebenaran dari laporan yang telah kami layangkan. Fokus pemeriksaan mencakup sejumlah poin krusial terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades," ujar Hamdi kepada awak media.
Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus recheck tim investigasi di lapangan, meliputi:
Pemblokiran Akses Jalan: Tindakan Pemdes memportal jalan umum desa disertai pemungutan retribusi yang dinilai memberatkan warga.
Pengrusakan Aset Desa: Perobohan bangunan/aset milik desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.
Penerbitan SKT di Hutan Negara: Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan hutan produksi milik negara tanpa melalui prosedur dan SOP pelepasan kawasan sesuai regulasi.
Penjualan Tanah Restan: Dugaan penjualan tanah restan yang merupakan aset desa tanpa persetujuan resmi Bupati Tebo.
Pembentukan RT Ilegal: Pembentukan tiga rukun tetangga (RT) baru di luar peta batas desa untuk memfasilitasi perambah kawasan hutan secara ilegal.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa: Indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, Kaban Kesbangpol selaku Ketua Tim Investigasi menyatakan belum dapat mengambil kesimpulan akhir terkait hasil pemeriksaan. Pihaknya menegaskan bahwa temuan resmi dari kelima kelompok tim akan dirangkum dan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi. Suferi memilih menghindar dan langsung masuk ke dalam ruangan kerjanya tanpa memberikan keterangan resmi.
Menanggapi perkembangan tersebut, Hamdi Zakaria menegaskan bahwa pihak masyarakat tidak akan berhenti sampai di sini. Ia menyatakan dalam waktu dekat bakal menambah materi laporan baru terkait dugaan pungutan liar (pungli) ke aparat penegak hukum.
"Kami sedang menyiapkan berkas tambahan. Dugaan pungli ini akan segera kami laporkan secara resmi ke pihak berwajib agar diusut tuntas secara hukum," pungkas Hamdi.
Redaksi

Komentar
Posting Komentar