Tak Kunjung Turun Lapangan, Masyarakat Bukit Pemuatan Kecewa dan Ancam Gelar Aksi Damai
Patrolihukum86.com, Tebo – Gelombang keresahan tengah melanda masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dinilai lamban dan belum menepati janji untuk melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pemusnahan dan penjualan aset desa tanpa izin tertulis dari Bupati Tebo yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Suferi.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 25 Juni 2026 lalu, sejumlah OPD berjanji akan segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung laporan tersebut. Namun hingga Kamis (2/7/2026), belum ada tanda-tanda ataupun kejelasan jadwal terkait realisasi janji tersebut.
Sebagai informasi, jajaran OPD yang hadir dalam RDP tersebut meliputi:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAUDA)
Inspektorat Kabupaten Tebo
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perhubungan
UPTD Kehutanan
Camat Serai Serumpun
Krisis Kepercayaan dan Rencana Gerakan Massa
Keterlambatan ini memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat. Bujang, salah seorang warga Desa Bukit Pemuatan, menyampaikan rasa frustrasinya terhadap kinerja instansi terkait.
"Kami sangat kecewa dengan janji bohong para OPD yang seharusnya berfungsi sebagai pelayan masyarakat," tegas Bujang kesal.
Senada dengan Bujang, warga lainnya bernama Sarmidi menilai kondisi ini mulai memicu krisis kepercayaan publik terhadap jajaran OPD di bawah kepemimpinan Bupati Tebo, Agus Ribianto. Menanggapi situasi yang berlarut-larut, masyarakat dikabarkan tengah berkonsolidasi dan berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat.
"Masyarakat mulai krisis kepercayaan dengan OPD di bawah kepemimpinan Bupati Agus Ribianto. Dalam waktu dekat, kami berencana akan melakukan gerakan massa melalui aksi damai," ungkap Sarmidi.
Tanggapan DPRD Tebo, Surat Rekomendasi Sudah Dikirim ke Bupati
Menanggapi gejolak di tengah masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yozep, angkat bicara. Yozep menegaskan bahwa pihak legislatif telah menyelesaikan tugasnya secara maksimal dalam memfasilitasi aspirasi warga melalui RDP.
Ia juga menyatakan tidak mempermasalahkan rencana aksi damai yang akan dilakukan oleh masyarakat, mengingat hal tersebut merupakan hak publik yang bersifat terbuka.
"Soal aksi, kami juga terbuka semua untuk umum. Kalau tugas kami (DPRD) sudah selesai, sekarang tinggal pemerintahnya (eksekutif)," ujar Yozep saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, Yozep menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Tebo telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Tebo agar segera memerintahkan OPD terkait melakukan peninjauan dan verifikasi langsung di lapangan.
"Kami juga telah bersurat ke Bupati agar Bupati memerintahkan OPD terkait untuk peninjauan di lapangan, terima kasih," tutupnya.
Hamdi Zakaria

Komentar
Posting Komentar