Satres Narkoba Polres Tebo Amankan Pemuda di Rimbo Bujang, Edarkan Sabu 25,28 Gram
Patrolihukum86.com, POLRES TEBO – Komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial DS (22) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Patimura RT 03 RW 07, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kapolres Tebo melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediaman orang tuanya. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 16 paket kecil diduga sabu dengan total berat bruto 25,28 gram....