Terkait Briva Tilang Terbit 3 Hari Kasat Lantas Polres Batanghari Berikan Penjelasan, FRIC : Sesuai Prosedur dan SOP
Patrolihukum86.com, Batanghari - Sempat Viral di beberapa media terkait Briva tilang terbit 3 hari. DPW FRIC segera lakukan investigasi . Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center melakukan konfirmasi langsung kepada Dirlantas Polda Jambi dan Kasat Lantas Polres Batang Hari Jum'at via WhatsApp (10/07/2026). Kasat Lantas Porles Batanghari AKP Agung Prasetyo Soegiono, memberikan keterangan dan bantahan bahwa pihaknya tidak profesional dalam menangani penerbitan kode pembayaran BRIVA untuk perkara tilang terhadap truk angkutan batu bara. AKP Agung menegaskan keterlambatan penerbitan kode pembayaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap pelanggar yang berulang kali mengabaikan aturan lalu lintas. Mengenai keluhan bahwa kode pembayaran BRIVA baru diterbitkan sekitar tiga hari setelah penindakan tilang dilakukan. Ini penjelasan resmi Kasat Lantas " Apabila yang dipermasalahkan adalah kode BRIVA baru diberikan setelah 3 (tiga) hari...