Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Tim Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi komitmen perang terhadap narkoba karena banyak dampak yang merugikan bagi kesehatan dan harta benda
Ketua FRIC Jambi " banyak nya laporan peredaran gelap narkoba kepada FRIC di tiap wilayah kabupaten / kota di Provinsi Jambi
Upaya Ditnarkoba memberantas peredaran narkoba selalu dilakukan , namun perlu peran semua pihak dan masyarakat itu sendiri untuk komitmen jauhi dan tidak kasih ruang terhadap peredaran narkoba, jangan takut laporkan kepada 110 call center Polri
" Istilah beking dan didengar adanya oknum aparat hingga preman didengar sampai telinga ketua FRIC , seperti adanya laporan peredaran narkoba di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi , diminta pemegang hukum diwilayah untuk respon cepat menindak , jika takut adanya beking laporkan ke FRIC , kita laporkan kepada pimpinan tertinggi (Presiden , Kapolri dan Panglima TNI)
FRIC sendiri komitmen anti dan perang terhadap narkoba , jika suatu wilayah di Kabupaten Kota tidak bisa di tindak maka perlu di evaluasi Kasat Narkobanya
Dampak penyalahgunaan narkoba:
1. *Kesehatan*: Kerusakan otak, jantung, dan organ lainnya.
2. *Sosial*: Masalah keluarga, pekerjaan, dan hubungan sosial.
3. *Ekonomi*: Biaya pengobatan dan rehabilitasi yang mahal.
Pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia:
1. *Rehabilitasi*: Penyalahguna bisa diwajibkan menjalani rehabilitasi.
2. *Penjara*: Hukuman penjara maksimal 4 tahun (Pasal 127 UU Narkotika).
Pidana bagi pengedar narkoba:
1. *Penjara*: Hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup (Pasal 114 UU Narkotika).
2. *Denda*: Denda maksimal Rp 10 miliar.
3. *Hukuman Mati*: Bagi pengedar besar atau kasus berat (Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika).
Pemerintah Indonesia sangat serius menangani masalah narkoba dan memberikan sanksi yang tegas
" Negara tidak boleh kalah sama mafia narkoba " FRIC Komitmen mendukung Polri selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba
Diminta kepada BNN dan Ditnarkoba sikat bandar narkoba tanpa kecuali, jika oknum bermain atau membekingi tindak tegas , jangan sampai penegak hukum tak bertindak , rakyat yang bertindak " tegas Dody
Hamdi Zakaria

Tidak ada komentar:
Posting Komentar