Langsung ke konten utama

Fast Respon Indonesia Center Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas Bandar dan Pengedar



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Tim Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi komitmen perang terhadap narkoba karena banyak dampak yang merugikan bagi kesehatan dan harta benda 


Ketua FRIC Jambi " banyak nya laporan peredaran gelap narkoba kepada FRIC di tiap wilayah kabupaten / kota di Provinsi Jambi 


Upaya Ditnarkoba memberantas peredaran narkoba selalu dilakukan , namun perlu peran semua pihak dan masyarakat itu sendiri untuk komitmen jauhi dan tidak kasih ruang terhadap peredaran narkoba, jangan takut laporkan kepada 110 call center Polri  


" Istilah beking dan didengar adanya oknum aparat hingga preman didengar sampai telinga ketua FRIC , seperti adanya laporan peredaran narkoba di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi , diminta pemegang hukum diwilayah untuk respon cepat menindak , jika takut adanya beking laporkan ke FRIC , kita laporkan kepada pimpinan tertinggi (Presiden , Kapolri dan Panglima TNI)


FRIC sendiri komitmen anti dan perang terhadap narkoba , jika suatu wilayah di Kabupaten Kota tidak bisa di tindak maka perlu di evaluasi Kasat Narkobanya


Dampak penyalahgunaan narkoba:


1. *Kesehatan*: Kerusakan otak, jantung, dan organ lainnya.

2. *Sosial*: Masalah keluarga, pekerjaan, dan hubungan sosial.

3. *Ekonomi*: Biaya pengobatan dan rehabilitasi yang mahal.


Pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia:


1. *Rehabilitasi*: Penyalahguna bisa diwajibkan menjalani rehabilitasi.

2. *Penjara*: Hukuman penjara maksimal 4 tahun (Pasal 127 UU Narkotika).


Pidana bagi pengedar narkoba:


1. *Penjara*: Hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup (Pasal 114 UU Narkotika).

2. *Denda*: Denda maksimal Rp 10 miliar.

3. *Hukuman Mati*: Bagi pengedar besar atau kasus berat (Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika).


Pemerintah Indonesia sangat serius menangani masalah narkoba dan memberikan sanksi yang tegas


" Negara tidak boleh kalah sama mafia narkoba " FRIC Komitmen mendukung Polri  selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba 


Diminta kepada BNN dan Ditnarkoba sikat bandar narkoba tanpa kecuali, jika oknum bermain atau membekingi tindak tegas , jangan sampai penegak hukum tak bertindak , rakyat yang bertindak   " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...