Langsung ke konten utama

Ketua FRIC Jambi Tegaskan Pemberitaan Medsos Aiptu Mujiono Ditangkap Mabes Terlibat PETI Adalah "Hoax"



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Beredar Berita hoax di Medsos yang menyebutkan salah satu anggota Polri dari Polres Merangin , Aiptu Mujiono telah ditangkap oleh Mabes Polri pada Selasa 2 Maret 2026 diduga terlibat aktifitas PETI dengan barang bukti emas 2 kg .


Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi telah mengkonfirmasi Kapolres Merangin akan berita beredar di medsos 


AKBP Kiki Firmansyah SIK MH membantah akan Pemberitaan yang beredar , " Kami menyatakan  dengan tegas berita tersebut hoax's tidak memiliki dasar yang benar . 


Bahasa tidak ada kejadian yang disebutkan di Medsos tersebut yang menyebutkan penangkapan terhadap Aiptu Mujiono 


" Kita akan menindak lanjut dengan tegas terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoax tersebut , dikarenakan telah merusak nama baik institusi Polri dan nama pihak yang bersangkutan 


Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum nyata kebenarannya , pastikan sumber terpercaya , dan mati hindari berita hoax yang dapat menimbulkan ke salah pahaman  dan keresahan di tengah masyarakat" pungkas AKBP Kiki 


Sementara Ketua FRIC Jambi menghimbau kepada seluruh pengiat medsos untuk memberikan informasi yang sesuai fakta dan sumber yang jelas , jangan asal copy paste namun tidak bisa dipertanggung jawabkan, juga kepada masyarakat untuk tidak menelan bulat bulat informasi yang belum tau kebenarannya 


Mari kepada  pengguna medsos untuk bersama mewujudkan situasi aman dan kondusif dengan pemberitaan sesuai fakta dan edukasi , bukan informasi memecah belah persatuan dan kesatuan " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...