Langsung ke konten utama

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Patrolihukum86.com, JAKARTA, — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pernyataan tegas terkait pentingnya implementasi penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan tidak tebang pilih di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.


Dalam keterangannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya sebatas wacana atau slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata di lapangan melalui tindakan yang terukur, transparan, dan berkeadilan.


“Kami berharap penegakan hukum benar-benar dijalankan secara konsisten dan tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sangat penting untuk menjaga marwah Polri serta mendukung stabilitas nasional dan keberlangsungan program-program pemerintah,” tegasnya.


Ia juga menyoroti bahwa di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, peran aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas anggota Polri harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman.


Lebih lanjut, Ketum FRIC menekankan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik serta membuka ruang munculnya spekulasi negatif di tengah masyarakat.


Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dalam hal ini, FRIC sebagai organisasi yang aktif dalam pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai isu sosial, siap mendukung langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.


“Kami dari FRIC siap menjadi mitra strategis Polri dalam memberikan masukan, pengawasan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.


Sebagai bentuk komitmen nyata, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menegaskan kesiapan penuh untuk mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. FRIC akan terus hadir sebagai garda kontrol sosial yang konstruktif, memastikan tidak adanya praktik diskriminatif serta mendorong supremasi hukum yang berintegritas demi terciptanya Indonesia yang lebih aman, tertib, dan bermartabat.


H. Dian Surahman juga mengingatkan bahwa keberhasilan program-program pemerintah sangat bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tindakan.


Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum dengan cara menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan masing-masing.


Dengan adanya komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi yang aman, damai, dan berkeadilan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.


(Hamdi Zakaria)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...