Langsung ke konten utama

Ketua Umum FRIC Presisi Polri Imbau Pemudik Arus Balik Waspada di Jalur Gentong Tasikmalaya



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi, Jakarta, - Dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran arus balik Lebaran tahun 2026, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Presisi Polri, H. Dian Surahman, kembali menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pemudik yang melintasi jalur Gentong, Tasikmalaya.


Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa jalur Gentong merupakan salah satu titik rawan dengan karakteristik medan jalan yang cukup ekstrem. Kondisi jalan yang didominasi oleh turunan panjang dan curam, tanjakan terjal, serta kelokan tajam yang berbahaya, menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap pengendara.


“Jalur Gentong dikenal sebagai salah satu jalur dengan tingkat kerawanan tinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pemudik arus balik, agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta tidak lengah dalam berkendara,” tegas H. Dian Surahman.


Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan. Bagian-bagian vital seperti sistem pengereman, kondisi ban, mesin, serta sistem kemudi harus dipastikan dalam keadaan prima guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah perjalanan.


Selain itu, faktor kondisi fisik pengemudi juga menjadi perhatian utama. Pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri apabila merasa lelah atau mengantuk. Manfaatkan rest area atau tempat istirahat terdekat guna memulihkan kondisi tubuh sebelum kembali melanjutkan perjalanan.


Tidak hanya kepada masyarakat, H. Dian Surahman juga memberikan penegasan khusus kepada seluruh anggota FRIC yang sedang bertugas di lapangan, terutama yang berada di sekitar pos pengamanan (Pospam) Polri. Ia mengingatkan agar seluruh personel FRIC selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas, menjaga kesehatan, serta mengedepankan keselamatan pribadi selama bertugas.


Seluruh anggota FRIC juga diwajibkan untuk mematuhi setiap arahan dan instruksi dari anggota Polri yang bertugas di wilayah masing-masing, sebagai bentuk sinergitas dan soliditas dalam mendukung pengamanan arus balik Lebaran. Kehadiran FRIC harus mampu menjadi mitra yang profesional, disiplin, serta responsif dalam membantu tugas-tugas kepolisian di lapangan.


“Anggota FRIC harus tetap disiplin, patuh terhadap komando petugas Polri di lapangan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sinergi yang baik antara FRIC dan Polri adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.


FRIC sebagai mitra strategis Polri dalam mendukung program Presisi, terus berperan aktif dalam memantau perkembangan arus balik serta memberikan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Dengan meningkatnya volume kendaraan pada arus balik Lebaran, sinergi antara masyarakat, aparat kepolisian, serta relawan menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.


FRIC juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan serta mendukung penuh tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026.


Hamdi Zakaria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...