Langsung ke konten utama

Uda Kantin Arafah Syaifullah Tegaskan Hutang Sekretariat DPRD Muaro Jambi Bukan Anggota Dewan Tapi ulah oknum PNS



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polemik Hutang Sekretariat DPRD Muaro Jambi kepada pemilik Toko Arafah terus menjadi sorotan publik, Baru-baru ini berkembang isu yang mengatakan bahwa hutang tersebut adalah hutang anggota legislatif di DPRD Muaro Jambi, Namun hal itu diklarifikasi oleh pemilik warung Arafah, Selasa (31/03/26).


Syaifullah, pemilik warung Arafah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, Ia menyebut, hutang itu murni berasal dari oknum salah satu PNS di kantor DPRD Muaro Jambi, bukan dari anggota legislatif, namum Mengatasnamakan Sekretariat DPRD muaro Jambi.


“Bukan anggota dewan, tapi Sekretariat DPRD Muaro Jambi,” tegas Syaifullah yang akrab di panggil udah


Udah menjelaskan, tanggung jawab utang tersebut berada pada pejabat teknis saat itu, yakni Herman selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Zakaria yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan), yang kini keduanya sudah tidak lagi menjabat.


Syaifullah meminta kepada masyarakat, khususnya warganet dan media, agar tidak menggiring opini yang menyimpang dari fakta untuk kepentingan lain.


“Saya berharap isu ini tidak di hebohkan untuk kepentingan tertentu. Kami hanya ingin hutang tersebut segera dibayarkan,” ujarnya.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Edy Salam Mahir, turut angkat bicara terkait polemik hutang sebesar Rp65 juta tersebut.


Edy mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci karena pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap persoalan itu. Ia menegaskan bahwa hutang tersebut bukan terjadi pada masa jabatannya, melainkan pada periode sebelumnya saat Sekwan masih dijabat Zakaria dan Herman sebagai PPTK.


“Saya mulai menjabat pada 18 Februari 2026, artinya baru sekitar satu bulan sebagai Plt Sekwan di DPRD Muaro Jambi,” ujarnya.


Didampingi Aan selaku Kabag Humas DPRD Muaro Jambi, Edy menyebut bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai diberitakan media.


“Ini terjadi pada tahun anggaran 2025 dan baru mencuat sekarang,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara administratif, seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 telah ditutup per 31 Desember 2025. Hal ini, menurutnya, membuat persoalan tersebut menjadi lebih kompleks dari sisi regulasi.


“Anggaran sudah tutup buku, sehingga secara aturan seharusnya tidak ada lagi pembahasan terkait anggaran tahun lalu,” jelasnya.


Namun demikian, Edy mengakui belum mengetahui secara pasti kronologi utang tersebut, termasuk mekanisme kerja sama antara Sekretariat DPRD sebelumnya dengan pihak Toko Arafah.


“Saya belum tahu pasti bagaimana pola kesepakatannya, apakah berbentuk kontrak atau tidak dengan sekretariat,” ungkapnya.


Sebagai langkah awal penyelesaian, pihaknya berencana segera memanggil seluruh pihak terkait guna mengurai persoalan secara menyeluruh.


“Kami akan memanggil mantan Sekwan Zakaria, mantan PPTK Herman, serta bendahara untuk mengetahui duduk perkaranya, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya. 


Hamdi Zakaria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...