Polres Merangin Amankan 3 Ton Solar Bersubsidi Milik Pengusaha Alat Berat Sungai Manau Ncim
Patrolihukum86.com, Merangin -Satreskrim Polres Merangin berhasil amankan solar bersubsidi 3 Ton diduga pengusaha alat berat sungai Manau(YLI) alias Ncim yang hendak di antar kewilayah tabir Barat Kamis(23/4/2026) sekitar pukul 17.00 wib
Berdasarkan keterangan dari supir atau driver dan rekanannya yang di amankan oleh satreskrim polres Merangin, solar bersubsidi tersebut di bawa dari kecamatan sungai Manau di antar kecamatan Tabir Barat untuk mengisi BBM excavator untuk kegiatan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) minyak ini milik YLi dengan nama samaran Ncim.
lanjut supir kami hanyalah supir bang minyak ini milik YLK(Ncim) kami Bawak dari Sungai Manau ke kecamatan Tabir atas perintah bang."ungkap supir.
YLK alias Ncim sebagai direktur PT.Apalai Perkasa beralamat di lorong kampar Bangko saat di koperasi media online mengatakan,"Bang Sayo masih di rumah sakit lagi ngurus nyawo belum sempat memikirkan hal yang lain tunggu sore,"terangnya.
Hingga berta di turunkan belum ada keterangan resmi dari kasat Reskrim polres Merangin.
Irwanto


Komentar
Posting Komentar