Ketua Komisi I DPRD Tebo Desak OPD Segera Rampungkan Investigasi Polemik Desa Bukit Pamuatan



Patrolihukum86.com, TEBO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, S.Pd.I, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera merampungkan hasil investigasi terhadap polemik yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.


Yuzep menilai, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus segera ditindaklanjuti pemerintah agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


“Setiap polemik yang terjadi di masyarakat, pemerintah harus cepat mengambil tindakan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, baru kita bergegas,” ujar Yuzep.


Menurutnya, persoalan di Desa Bukit Pamuatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika berkaitan dengan kawasan hutan.


“Ini tidak bisa ditunda, apalagi terkait hutan kawasan. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tebo tersebut.


Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto juga menyoroti polemik yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan. Ia menyebut, informasi terkait persoalan tersebut telah disampaikan secara lisan kepada dirinya.


“Kalau laporan tertulis belum ada, tapi kalau secara lisan sudah disampaikan,” ujar Agus.


Di sisi lain, Ketua FRIC Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, terus mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo agar bekerja cepat serta transparan dalam menyampaikan hasil investigasi kepada publik.


Hamdi mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.


“Perkara ini kan jelas. Sesuai investigasi di lapangan, banyak temuan yang kita dapatkan, seperti dugaan pungli, perobohan aset desa yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, dan dugaan mark up dana desa,” kata Hamdi.


Hamdi juga menyesalkan kinerja sejumlah OPD yang dinilai lamban dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.


“Jika hal seperti ini saja pemerintah terkesan acuh, bagaimana kita mau memberikan informasi yang lebih,” sesalnya.


Saat ditanya mengenai temuan baru yang akan disampaikan, Hamdi belum membeberkan secara rinci. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan laporan secara resmi.


“Kita tunggu saja rilis resmi laporan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bukit Pamuatan ini. Secepatnya kita akan melaporkan secara hukum,” pungkas Hamdi.


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur