Razia Gabungan Polda Jambi Bersama Pemda , Penertiban PETI di Kawasan Merangin



Patrolihukum86.com, Merangin - Menanggapi keluhan masyarakat Polda Jambi melaksanakan kegiatan razia gabungan guna menertibkan aktifitas PETI di kawasan Merangin , kegiatan oleh  personil Unit III Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi 

Pada Kamis / 6 Agustus 2026.

Titik kumpul kegiatan di halaman rumah dinas Bupati Merangin dan kawasan Unesco Global Geopark (UGGp) Kabupaten 


Patroli gabungan di kawasan Unesco Global Geopark (UGGp) Kabupaten Merangin.

Apel kesiapan dipimpin oleh Bupati Kabupaten Merangin H. Muhammad Syukur, S.H., M.H dan didampingi Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H serta dihadiri oleh GM UGGp Kabupaten Merangin Dr. Agus Zainudin, S.Sos., M.Hum , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafrani,  Kanit Tipiter Ditkrimsus Polda Jambi AKP Syahril Haryono, S.H. Beserta anggota,  Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan,S.Sos.,S.H, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H, Kasat Samapta Polres Merangin IPTU Rusdianto Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya,S.H, Kanit II Satintelkam Polres Merangin IPDA JP. Lubis, S.H ,  Para Perwira, Bintara Polsek dan Polres Merangin, Personel Sat Pol PP Kab. Merangin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Tim Terpadu Penanganan pertambangan Rakyat Kabupaten Merangin.


Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., Μ.Η "Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat melaksanakan apel patroli di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Kabupaten Merangin dalam keadaan sehat.


Pemerintah Kabupaten Merangin mendukung penuh pelaksanaan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Diharapkan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kawasan UNESCO Global Geopark. Seluruh kawasan harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan, serta seluruh pihak tidak perlu ragu dalam melaksanakan tugas karena tujuan utama kegiatan ini adalah menyelamatkan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan Geopark" pungkas Bupati 


Penyampaian oleh Kapolres Merangin AKBP. Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K, M.H "

Tetap Mengutamakan keselamatan seluruh personel selama pelaksanaan tugas, khususnya pada lokasi yang diperkirakan memiliki tingkat risiko atau potensi bahaya yang tinggi.


Seluruh personel agar senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi antar sesama anggota selama kegiatan berlangsung. Mengingat lokasi kegiatan berada di daerah yang cukup jauh dan memiliki keterbatasan jaringan komunikasi, setiap personel agar tetap selalu bersama dan tidak berpencar.


Penyampaian oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan,S.Sos.,S.H sebagai berikut Pada hari ini kita akan melaksanakan kegiatan penertiban dan penetralan aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.


Seluruh tim akan melaksanakan penyisiran pada titik-titik yang diperkirakan masih terdapat aktivitas pertambangan, kemudian melakukan penertiban dan sterilisasi terhadap lokasi tersebut sesuai prosedur yang berlaku.


Seluruh personel agar tetap bersama - sama mengikuti arahan padal, serta tidak bergerak sendiri-sendiri guna memudahkan pengendalian personel kegiatan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.


Pada saat tim melakukan penyisiran bantaran sungai,  ditemukan rakit  diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan rakyat menggunakan mesin sedot (Kompresor). Terdapat 4 buah rakit di area Muara Karing namun pekerja tidak ada di area rakit. Selanjutnya tim yang di pimpin oleh Kabag Ops terdiri dari tim dari Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh AKP SYAHRIL HARYONO, S.H dan tim Satreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto, S.H serta tim dari personel Polsek Sungai Manau di pimpin IPTU Hari Prasetya, S.H bersama-sama GM UGGp langsung mengamankan barang bukti yang ada untuk dibawa ke Polres Merangin. 


Dalam pelaksanaan Patroli tidak ditemukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis Eksavator. Namun hanya ditemukan bekas aktivitas penambangan menggunakan rakit-rakit kecil.


Barang bukti yang diamankan 3 mesin kompresor,  2 mesin Genset, 2 buah dulang, 6 buah karpet ,  4 buah selang bewarna biru ,4 buah selang air ,8 buah tali panjang.


Melaksanakan komunikasi langsung dengan masyarakat dan warga sekitar, menyampaikan himbauan agar tidak terlibat maupun mendukung kegiatan Penambangan rakyat yang illegal dalam bentuk apa pun.


Menegaskan kembali keberadaan aturan hukum, termasuk ancaman pidana bagi pelaku, penyedia peralatan, maupun pihak yang memfasilitasi aktivitas Penambangan rakyat yang illegal.


Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, serta mendukung langkah pemerintah dan Kepolisian dalam penertiban Penambangan rakyat illegal" ungkap Kapolres. 

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur