Patrolihukum86.com, TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalanMelintas di Desa Bukit Pemuatan Serasa Belum Merdeka, Portal Retribusi Jalan Umum Tetap Aktif Meski OPD Tebo Sudah Turun
TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalan umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.
Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.
"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.
Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.
"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.
Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.
"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.
Warga Desak Penonaktifan Kades
Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.
"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.
Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.
"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan. umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.
Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.
"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.
Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.
"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.
Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.
"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.
Warga Desak Penonaktifan Kades
Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.
"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.
Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.
"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Redaksi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Patrolihukum