Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional

Patrolihukum86.com, Jambi - Kembali Ditlantas Polda Jambi mengamankan 9 unit angkutan batu bara yang melanggar jam operasional 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit Gakkum Kompol  Sandy Mutaqqin, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa Ditlantas Polda Jambi mengamankan 9 unit angkutan batubara di kawasan terminal Talang Gulo  Lingkar selatan pada tgl 09 September 2026 pukul 09.00 wib 

9 unit angkutan batubara  tersebut terparkir Depan Polresta Jambi sekitaran Kantor Ditlantas Polda Jambi kita amankan dan kita berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses pelanggaran oleh angkutan batu bara tersebut serta ketentuan muatan dan kelengkapan dokumen 

Ditlantas Polda Jambi terus melakukan himbauan bahkan penindakan terhadap angkutan batu bara yang membandel langgar jam operasional 

Siapapun yang melanggar akan kita tindak" tegas Kompol Sandy

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur