Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja Lewat Tradisi Local Wisdom, Polsek Muara Siau Gelar "Duduk Basilo Makan Banampan" di SMPN 9 Merangin
Patrolihukum86.com, MERANGIN – Guna menekan angka kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polsek Muara Siau menggelar kegiatan sosialisasi edukatif berbasis kearifan lokal melalui tradisi Duduk Basilo Makan Banampan di SMP Negeri 9 Merangin pada Selasa (29/9/2026) pukul 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Siau bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Siau. Turut hadir dalam jajaran pendamping yaitu Kepala Sekolah SMPN 9 Merangin, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, jajaran dewan guru, serta seluruh siswa-siswi SMPN 9 Merangin.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMPN 9 Merangin menyampaikan apresiasi dan selamat datang atas kehadiran Kapolsek Muara Siau beserta anggota. Pihak sekolah mengungkapkan bahwa pengaruh kecanduan gadget serta kebiasaan merokok pada siswa menjadi tantangan utama yang kerap membuat tenaga pendidik kewalahan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Pihak sekolah berharap sinergi bersama kepolisian dapat terus terjalin demi memajukan kualitas pendidikan dan moral para siswa.
Merespons hal tersebut, Kapolsek Muara Siau mengapresiasi langkah kooperatif pihak sekolah dan memaparkan materi sosialisasi yang berfokus pada lima poin krusial:
Kenakalan Remaja: Mengimbau siswa menghindari aksi tawuran, membolos, pencurian, dan pergaulan bebas, serta mengajak siswa untuk fokus belajar dan menghormati orang tua maupun guru.
Bahaya Merokok: Menjelaskan dampak buruk merokok bagi kesehatan paru-paru dan konsentrasi belajar, serta menegaskan bahwa rokok kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
Pencegahan Bullying: Menegaskan bahwa perundungan—baik secara fisik, verbal, maupun di media sosial—merupakan tindakan melanggar hukum. Siswa diajak untuk saling menghargai sesama teman.
Pencegahan Narkoba: Mengedukasi jenis-jenis narkoba, modus peredarannya di tingkat pelajar, serta ancaman pidana sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aturan Lalu Lintas & Balap Liar: Mengingatkan bahaya balap liar yang mengancam keselamatan jiwa dan melanggar UU Lalu Lintas.
Sebagai langkah konkret pencegahan jangka panjang, Kapolsek Muara Siau memberikan saran masukan kepada dewan guru untuk menerapkan Sistem Kredit Poin Pelanggaran bagi siswa. Melalui sistem terukur ini, poin siswa yang melakukan pelanggaran akan dikurangi secara bertahap. Jika batas poin habis, pihak sekolah dapat mengambil tindakan pembinaan mulai dari pemanggilan orang tua, skorsing, hingga pengembalian siswa kepada orang tua.
Rangkaian kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam kehangatan budaya Duduk Basilo Makan Banampan ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Irwanto
Komentar
Posting Komentar
Patrolihukum