FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla " Pelaku Jangan Kasih Ampun"

Patrolihukum86.com, Jambi - Sinergi TNI-Polri - Pemerintah lagi  gencarnya penanganan Karhutla di Jambi , Penanganan langsung dipantau dan berjibaku langsung oleh Kapolda Jambi serta Danrem 042/Gapu dan Polres Jajaran .(12/09/2026) 

Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi  Jambi sangat  mengapresiasi langkah *TNI - Polri* yang gerak cepat turun ke lapangan padamkan Karhutla. Karena dampak karhutla sangat fatal baik bagi kesehatan maupun kerugian negara 

Pesan utamanya "Pelaku pembakaran lahan jangan kasih ampun"
Maksudnya dorong aparat menindak tegas, baik perorangan maupun korporasi yang sengaja bakar lahan.

Konteks di lapangan Jambi saat ini Sinergi TNI-Polri diperkuat
Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada apresiasi soliditas Satgas Karhutla dan minta tidak ada ego sektoral
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar juga tekankan respons cepat: ada hotspot langsung groundcheck, padam, pendinginan

Penegakan hukum bahwa  Polri jalankan langkah preemtif, preventif, sampai represif
Data terbaru: 55 kasus diselidiki, 10 kasus naik ke penyidikan dengan 11 tersangka. Tersebar di Tanjab Barat, Tebo, Sarolangun, Merangin, Batang Hari, Tanjab Timur, Muaro Jambi

Kapolda dan Danrem 042/Gapu terus berikan himbauan kepada warga: jangan buka lahan dengan cara bakar. Kalau lihat titik api langsung lapor 

Dasar hukumnya  bagi
Pelaku Karhutla bisa dijerat:
- *UU No.32/2009 tentang PPLH*: penjara max 10 tahun + denda Rp10 miliar untuk perorangan
- *UU No.41/1999 tentang Kehutanan*
- *Inpres No.3/2020*: Polri ditugaskan tegas melakukan penegakan hukum pidana Karhutla 

Jadi senada dengan tuntutan FRIC Jambi  apresiasi untuk TNI-Polri yang sudah di lapangan, tapi minta penegakan hukumnya jangan tebang pilih." tegas Dody

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur