Langsung ke konten utama

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Merangin Alihkan Pembelajaran Daring Selama Tiga Hari



​Patrolihukum86.com, BANGKO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memutuskan untuk mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa jenjang TK, SD, hingga SMP menjadi Pembelajaran Daring (dalam jaringan) selama tiga hari. 


Langkah ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa dari ancaman polusi kabut asap serta  ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).


​Keputusan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, usai memimpin rapat koordinasi lintas sektor bersama jajaran Pemkab di ruang kerjanya, Senin (7/9).


​"Pendidikan dan proses belajar tidak berhenti. Namun, untuk keselamatan anak-anak, aktivitas belajar tatap muka sementara dialihkan penuh secara daring selama tiga hari, mulai besok (Selasa, 8/9) hingga Kamis (10/9). Perkembangannya akan terus kita evaluasi," tegas Bupati M. Syukur.


​Ia menjelaskan, pengalihan ke sistem online ini didasari oleh laporan peningkatan kasus ISPA dari Dinas Kesehatan serta memburuknya kualitas udara berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Damkar.


​"Ini adalah tindakan pencegahan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Udara saat ini sudah tidak sehat akibat asap kiriman yang tidak bisa kita kontrol," ungkapnya.


​Pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk menerbitkan surat edaran resmi agar seluruh sekolah segera memfasilitasi proses pembelajaran jarak jauh tersebut.


​Selain kebijakan pendidikan, Pemkab Merangin bergerak cepat menindaklanjuti pemicu munculnya kabut asap. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab menerbitkan edaran ke seluruh kepala desa untuk melarang warga melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.


​"Situasi cuaca sangat panas dan tidak kondusif, sehingga sedikit saja api dinyalakan bisa memicu kebakaran besar. Ini bukan lagi soal kearifan lokal. Apalagi, hampir seluruh kejadian kebakaran terindikasi ada unsur kesengajaan," jelasnya.


​Guna memberikan efek jera, Bupati memerintahkan BPBD, Damkar, dan Kesbangpol untuk menindak tegas serta melaporkan oknum masyarakat yang terbukti sengaja membakar lahan.


​"Tolong laporkan siapa saja yang sengaja membakar. Jangan sampai ulah segelintir orang mengorbankan kesehatan masyarakat luas," pungkasnya. (Madi/van/Kominfo)

Irwanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...