Langsung ke konten utama

Pemkab Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026



Parolohukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 


Penyampaian dokumen anggaran tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Merangin, Senin (7/9) malam.


Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati Merangin A. Khafidh serta Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni. Turut hadir jajaran Pemkab Merangin, mulai dari para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Sekban/Sekdin, Kabid, Kabag, Camat se-Kabupaten Merangin, hingga para Lurah se-Kecamatan Bangko.


Dalam pidatonya, Bupati Merangin M. Syukur menekankan urgensi penyesuaian anggaran. 


Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang terencana, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026. 


Penyesuaian anggaran ini bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen APBD, melainkan instrumen strategis antara Pemkab dan DPRD untuk menjaga efektivitas kebijakan fiskal daerah.


Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh jajaran ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memastikan setiap program yang dirancang berorientasi pada kepentingan masyarakat. 


Penguatan APBD yang sehat tersebut nantinya akan diarahkan untuk mencapai target pembangunan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.


"Mari kita bangun Merangin ini dengan semangat kebersamaan, dengan APBD yang sehat, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang makin baik demi mewujudkan masyarakat Merangin yang lebih maju, adil, dan sejahtera," pungkasnya. (Van/Kominfo)

Irwanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...