SATGAS KARHUTLA TEBO di Sorot, Masyarakat Harapkan Paska Pemadaman Jangan Adalagi Titik Api Baru



Patrolihukum86.com, TEBO – Gelombang desakan dari elemen masyarakat dan aktivis lingkungan hidup di Kabupaten Tebo menguat. Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) diminta bekerja ekstra ekstra ketat untuk menuntaskan pemadaman api hingga ke akar-akarnya, serta memperketat pengawasan pasca-pemadaman guna mencegah penyebaran ke wilayah lain.


​Penanganan Pasca-Pemadaman Jadi Kunci. Aktivis Lingkungan Tebo, Syafrizal, menekankan pentingnya proses penyisiran (mopping up) setelah api padam. Menurutnya, bara api bawah tanah di areal tertentu sering kali luput dari pengawasan dan berpotensi memicu titik api baru saat tertiup angin kross.

​Ancaman Ekosistem Bukit Tiga Puluh. Sorotan tajam juga datang dari pemerhati lingkungan Tebo, Jimy. Ia mengingatkan bahwa kawasan hutan Tebo, khususnya ekosistem Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, merupakan benteng terakhir bagi berbagai satwa liar yang dilindungi.


​"Hutan merupakan tempat berkembang biak dan rumah bagi hewan-hewan yang dilindungi, terutama di Kawasan Bukit Tiga Puluh Tebo. Jika kawasan ini terus terbakar, ancaman kepunahan satwa dan konflik satwa dengan manusia akan makin meningkat," tegas Jimy.


​Penyelamatan Ekonomi Warga dan Tanggung Jawab Perusahaan. Di sisi lain, kebakaran yang melahap perkebunan warga turut mengancam mata pencaharian lokal. Agus Wadi, yang juga pemerhati lingkungan Tebo, meminta Satgas Karhutla tidak hanya fokus pada kawasan hutan publik, tetapi juga mengamankan kebun-kebun warga yang menjadi tumpuan ekonomi harian.


​Agus Wadi menyoroti keterlibatan dan tanggung jawab konsesi swasta di sekitar lokasi rawan Karhutla.


​"Kebun masyarakat merupakan roda ekonomi warga yang butuh perhatian serius Satgas Karhutla. Di samping itu, pihak perusahaan juga harus bertanggung jawab penuh atas areal konsesinya maupun dampak yang ditimbulkan," ujar Agus Wadi.


​Masyarakat Tebo kini berharap adanya sinergi yang lebih solid antara Satgas Karhutla, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar penanganan Karhutla dilakukan secara permanen dan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan.


Hamdi Zakaria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur