Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam
Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Penanganan kebakaran lahan di RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terus dilakukan. Memasuki hari ke-10, Jumat (4/9/2026) hingga pukul 16.00 WIB, api di Blok 52, Blok 53 dan F 56 Koperasi Karya Makmur dilaporkan sudah padam dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Kebakaran yang diketahui sejak 27 Agustus 2026 tersebut berada di lahan milik Koperasi Karya Makmur. Berdasarkan laporan Polsek Sungai Gelam, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 60 hektare. Luas lahan yang telah dipadamkan belum dapat ditaksir.
Penanganan dilakukan secara bersama oleh personel TNI, Polsek Sungai Gelam, Satgas Aman Nusa Polres Muaro Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, RPK PT MKI, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta anggota Koperasi Karya Makmur.
Di lokasi, tim melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan. Satu unit helikopter water bombing juga digunakan untuk mendukung penanganan Karhutla, selain peralatan pemadam yang digunakan oleh petugas di darat.
Kebakaran diketahui berjenis kebakaran bawah (ground fire) pada lahan gambut. Dalam penanganannya, petugas masih menghadapi kendala berupa keterbatasan alat pemadam kebakaran dan sumber air.
Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H. mengatakan, berdasarkan kondisi terakhir, api sudah padam dan proses pendinginan masih dilakukan.
Selain penanganan di lokasi, kepolisian melakukan pengecekan hotspot, koordinasi dengan pihak Koperasi Karya Makmur, pendataan pemilik lahan dan saksi-saksi, serta pemasangan police line.
Untuk penyebab kebakaran, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dampak yang tercatat dari kejadian tersebut berupa pencemaran udara dan berkurangnya jarak pandang.
Dengan melibatkan berbagai unsur, penanganan Karhutla terus dilakukan sampai kondisi lokasi dinyatakan aman. Masing-masing unsur menjalankan perannya dalam upaya mengendalikan kebakaran dan mencegah munculnya kembali titik api.
Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak agar kebakaran tidak kembali terjadi dan meluas.
Redaksi

Komentar
Posting Komentar
Patrolihukum