Diduga Peti Milik Supri Sungai Murak Bebas Beroperasi Di desa E1 Terkesan Tatang Polisi
Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di wilayah Desa E1 Sungai Putih Kecamatan Bangko Menui Soratan Serius Para Sang Pemilik Alat Berat Jenis Excavator Dengan Meret Hitachi Seakan Tatang APH
Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. Lambatnya penanganan justru berisiko menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta memunculkan kesan bahwa pelaku tertentu seolah kebal terhadap hukum.ya bagi nama nama pemilik alat tersebut
"Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki pengaruh. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi," ujar salah seorang warga.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang dan membuktikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum
iwan jambi
Komentar
Posting Komentar
Patrolihukum