Diduga Peti Milik Supri Sungai Murak Bebas Beroperasi Di desa E1 Terkesan Tatang Polisi

 Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di wilayah Desa E1 Sungai Putih Kecamatan Bangko Menui Soratan Serius Para Sang Pemilik Alat Berat Jenis Excavator Dengan Meret Hitachi Seakan Tatang APH



Sejumlah warga meminta  aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. Lambatnya penanganan justru berisiko menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta memunculkan kesan bahwa pelaku tertentu seolah kebal terhadap hukum.ya bagi nama nama pemilik alat tersebut 



"Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki pengaruh. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi," ujar salah seorang warga.



Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang dan membuktikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum


iwan jambi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur