Nama Zika Kembali Mencuat, Diduga Pemasok Solar untuk Aktivitas PETI di Muara Siau
Patrolihukum86.com, MERANGIN— Nama Zika kembali mencuat dalam dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Muara Siau. Berdasarkan informasi yang beredar, Zika diduga berperan sebagai pemasok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Informasi tersebut turut menyebutkan bahwa solar yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI di wilayah Muara Siau disebut berasal dari Tapan.
Dugaan keterlibatan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas PETI diketahui membutuhkan pasokan bahan bakar dalam jumlah besar untuk mengoperasikan berbagai peralatan, termasuk alat berat yang digunakan dalam kegiatan penambangan.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan Zika sebagai pemasok solar tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran tudingan tersebut.
Jika dugaan tersebut benar, distribusi solar untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal patut menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat kegiatan PETI berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat dan negara.
Irwanto Jambi
Komentar
Posting Komentar
Patrolihukum