Ormas dan LSM di Kabupaten Tebo Bersatu Gelar Aksi Damai Terkait Keputusan OPD Terhadap Kades Bukit Pemuatan

Patrolihukum86.com, ​TEBO — Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Tebo, Jambi, menyatakan siap menyatukan barisan untuk menggelar aksi damai. Aksi ini bertujuan untuk mendampingi masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, dalam memperjuangkan keadilan atas dugaan ketidakjelasan keputusan Perangkat Daerah/OPD Tebo terhadap Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan.

​Ketua Divisi Informatika Fast Resfond Indonesia Center (FRIC) DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, menyampaikan bahwa rencana aksi damai ini melibatkan kolaborasi antara FRIC DPD Tebo, Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Tebo, Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Tebo, serta Komunitas Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KMPLHK) Indonesia DPC Tebo.

​Poin-Poin Utama Indikasi Pelanggaran dan Keluhan Warga
​Rencana aksi yang ditujukan kepada Bupati Tebo ini dipicu oleh sederet dugaan pelanggaran hukum dan tindakan arogan oknum Kades Bukit Pemuatan.

​Ketua KMPLHK Indonesia DPD Tebo, Helmy Jimy, mengonfirmasi bahwa kades diduga telah membentuk dan mendefinitifkan beberapa RT di dalam kawasan hutan, serta menerbitkan ratusan persil Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah.

​Agus Wadi dari LMPP Tebo menegaskan keterlibatannya dalam aksi ini karena masyarakat selama ini dirugikan oleh adanya portal jalan umum desa yang digunakan untuk melakukan pungli tanpa kejelasan dasar aturan.

​Menurut Seorang warga Desa Bukit Pemuatan, Sarmidi, menyampaikan rasa kecewanya atas tindakan kades yang merobohkan gedung aset desa tanpa izin tertulis dari Bupati Tebo. Padahal, gedung tersebut masih aktif dimanfaatkan oleh KUD dan sebagai ruang belajar siswa MTs.

​Sem3ntara Warga lainnya, Syafri, menyesalkan sikap arogan kades yang diduga melakukan jual beli tanah restan desa tanpa izin tertulis bupati, yang berpotensi mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.

​​Hamdi Zakaria sangat menyayangkan sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo yang dinilai tidak transparan kepada publik terkait proses pemberian sanksi terhadap Kades Bukit Pemuatan. Tidak sdanya keterbukaan ini menimbulkan asumsi di tengah masyarakat bahwa keputusan sanksi diambil tanpa kajian hukum yang matang, bahkan memicu dugaan adanya "main mata" antara pihak terkait.
Masyarakat berharap, Bupati Tebo bisa memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, masyarakat menunggu sanksi pemberhentian sementara kades dari jabatannya, selama proses hukum berlansung.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Kabupaten Tebo belum berhasil dimintai keterangan atau konfirmasi resmi terkait tuduhan dan rencana aksi damai masyarakat tersebut.

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur