Waka 1 DPRD Muaro Jambi Wiranto Pimpin Paripurna, Dengarkan Penyampaian Resmi 6 Ranperda Strategis
Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI — Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (12/10/2026). Dalam sidang penting tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi secara resmi menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah.
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Dalam pidatonya, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa pengajuan enam Ranperda ini merupakan bagian dari wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah. Langkah ini dinilai selaras dengan kewenangan Pemda dalam membentuk produk hukum yang responsif dan berkeadilan demi kepastian hukum di masyarakat.
"Pembentukan peraturan daerah ini mempedomani ketentuan perundang-undangan, salah satunya Pasal 241 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 63 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," jelas Junaidi H. Mahir di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Adapun enam Rancangan Peraturan Daerah yang diserahkan kepada pihak legislatif untuk dibahas lebih lanjut mencakup sektor vital pembangunan daerah, yaitu, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.
Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda).
Ranperda tentang Penataan Desa, serta Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran.
Wakil Bupati menambahkan, penyusunan keenam Ranperda prioritas tersebut telah melalui serangkaian tahapan awal pembahasan serta harmonisasi yang ketat sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Junaidi menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kemitraan strategis yang senantiasa terjalin harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif. Kemitraan ini diharapkan terus solid demi mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yakni Muaro Jambi Berbakti 2025–2029.
Hamdi Zakaria
Komentar
Posting Komentar
Patrolihukum