Postingan

ANTISIPASI KARHUTLA, KOREM 042/GAPU GELAR APEL KESIAPSIAGAAN KARHUTLA TAHUN 2025

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E , M.Sc.,ditunjuk selaku Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Korem 042/Gapu Jl. Urip Sumoharjo Sipin Kota Jambi, 19/06/2025. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, relawan serta stakeholder terkait lainnya dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi. Tampil sebagai Pimpinan Apel, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris,S.Sos.,M.H., mengatakan bahwa perubahan iklim saat ini perlu diwaspadai, agar Satgas Karhutla harus disiapkan dengan baik, ungkapnya. Redaksi

Desa Pulau Pauh Adakan MTQ Tingkat Desa Dengan Meriah

Gambar
Patrolihukum86.com, Tanjab Barat - Desa Pulau Pauh di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, adakan MTQ tingkat desa yang ke tujuh tahun 2025, pada Kamis malam 19 Juni 2025. Yon Reza Kades Pulau Pauh kepada media mengatakan, kegiatan MTQ tingkat desa ini merupakan rutinitas tahunan desa, guna pencarian bibit baru, kiri dan kori'ah. Pada MTQ ini, diperlombakan dari tingkat anak anak sampai ke tingkat dewasa di setiap cabang lomba, ungkap Kades Yon Reza. Acara MTQ tingkat desa Pulau Pauh malam ini, tampak dihadiri Camat Renah Mendaluh, Suhardi, SE beserta para rombongan, pihak Polsek, Babinsa, para undangan dan seluruh masyarakat desa Pulau Pauh yang meramaikan suasana. Camat dalam pidato pembukaan mengatakan dan menyarankan kepada para juri, agar benar benar yang menjadi juara dari desa ini, bibit yang bisa mewakili Kori dan kori'ah terbaik yang bisa mewakili desa sampai ke tingkat kecamatan bahkan ke tingkat nasional. Dengan MTQ ini, harapan kita, da...

Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Gambar
Patrolihukum86.com, Tebo - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Tebo menggelar kegiatan Dzikir dan Doa Bersama pada hari Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Masjid Polres Tebo. Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WIB ini diikuti oleh personel Polres Tebo, Polsek jajaran dan pengurus Bhayangkari Cabang Tebo. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tebo, KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H, M.H. para Kabag dan Perwira Polres Tebo, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tebo Ustad Hambali, S.Pd.I, serta Ustad H. Jupri Alhafiz sebagai penceramah. Kehadiran para tokoh ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan. Dalam sambutannya, Wakapolres Tebo menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Ia berharap kegiatan ini menjadi ladang amal dan menambah keimanan serta ketakwaan seluruh anggota Polri di Polres Tebo, khususnya dalam yg ...

Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Subdit IV (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi. melimpahkan 3 tersangka kasus Ilegal drilling kepada pihak Kejaksaan negeri Jambi. Dirreskrimsus Polda Jambi melakukan Kasubdit IV Menyampaikan "  Polda Jambi telah melaksanakan TAHAP 2 Penyerahan tersangka atas nama HEDI , YOMAN  dan ALFIAN GHAFAR Als IYAN KINCAI dan Barang Bukti. Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/A/15/V/2025/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 20 April 2025. Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/V/2025/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 20 April 2025 dan  Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor :B-3057 /L.5.4/Eku.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka a.n ALFIAN GHAFAR Als IYAN KINCAI  Bin ABD GHAFAR P-21 dan  Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor :B-3059 /L.5.4/Eku.1/06/2025 tanggal 17 Juni 2025 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka YM P-21; Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor :B-3060 /L.5.4/Eku.1/06/...

Ini Langkah PalmCo Perkuat Peran Strategis Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Gambar
Patrolihukum86.com, Jakarta – Ditengah tekanan harga CPO dunia yang terus melemah, PTPN IV PalmCo Subholding dari Holding Perkebunan PTPN III (Persero) menunjukkan resiliensi operasional dalam menjaga pasokan pangan domestik sekaligus mempertegas perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/06) Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa Palmco telah mewujudkan berbagai langkah konkret yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat.   “Selain fokus pada stabilitas pasokan minyak makan, PalmCo juga memperkuat peran dalam rantai pangan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, demi ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” ujarnya. Sejak awal 2025, tren harga minyak sawit mentah (CPO) menunjukkan penurunan akibat perlambatan permintaan global dan eskalasi konflik geopolitik. Kementerian Perdagangan RI mencatat harga referensi CPO untuk periode Juni 2025 turun sebesar 7,36 persen menjadi USD 856,38 ...

4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, di Tahan Kejaksaan Negera

Gambar
Patrolihukum86.com, Tebo - Berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Tebo. dengan nomor: TAP-06/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama HA, TAP-05/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama DH, TAP-07/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama HM dan TAP-05/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama PS, resmi di tetapkan sebagai tersangka baru proyek pembangunan pasar tanjung bungur,Rabu 18/06/2025. Kajari Tebo Ridwan ismawanta saat di wawancarai awak media menjelaskan, Penetapan ke empat tersangka berdasarkan proses penyelidikan serta bukti bukti yang cukup dan lansung di lakukan penahanan, “Masing-masing tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Juni 2025 hingga 6 Juli 2025 di Rutan/Lapas Kelas II B Muara Tebo”, ucap Kajari. Lebih lanjut Kajari menjelaskan, keempat tersangka dijerat dengan pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, pasal Subsidair yang dikenakan adalah Pasal 3 ...

Wahh...!! Kacau bro...!!! Camat Tebo Tengah dan Kadis PMD Tebo Perlu Kuliah Tambahan Tingkatkan Wawasan Terkait UU

Gambar
Patrolihukum86.com, Tebo - Diduga Camat Tebo Tengah Mashuri dan Kadis PMD Tebo malik Tidak paham Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sekelas camat dan kepala dinas di kabupaten Tebo, ikut serta menutupi informasi publik terkait penggunaan dana desa, sehingga data yang diminta para media untuk dipublikasikan, mnurut undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa dan Undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, mereka langgar dengan dugaan menutupi kebobrokan berjama'ah. UU KIP masih kah berguna jika setiap intansi yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan terkait impormasi keterbukaan anggaran pembangunan dana desa di lingkup pemerintahan Daerah kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Tebo pada Senin tanggal 16/06/2025 para awak media mendatangi  Kantor camat Tebo tengah guna melanjutkan perjalanan mendapatkan impormasi yang akurat terkait pekerjaan desa Semabu dari dana desa. sesuai arahan kantor PMD yang menjelaskan dalam su...