Dody Candra Ketua FRIC Jambi: Kekerasan Terhadap Jurnalis Oleh Oknum Premanisme Aktifitas Ilegal , Diminta Polda Jambi Serius Menyikapi, Jika Tidak Lanjut Ke Mabes Polri
Patrolihukum86.com, Fast Respon Indonesia Center Jambi -Dalam bulan ini kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis terjadi di Provinsi Jambi semua penganiayaan dilakukan oleh premanisme pelaku aktifitas ilegal , ini negara hukum bukan negara dikuasai premanisme Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyampaikan " kita selaku kontrol sosial mulai gerah dan menjadi tanda tanya atas kejadian yang menimpa beberapa jurnalis seolah hal biasa dan diminta serius disikapi Atas insiden penganiayaan dan pemukulan tersebut mencederai kebebasan pers pmterjadi di Bungku Batanghari dan di kota Jambi Telah dijelaskan bahwa Undang-Undang yang melindungi jurnalis di Indonesia antara lain: 1.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*: menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dari intervensi dan tekanan. 2.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)*: Pasal 28F melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam h...