Diduga RAB Pekerjaan DD Desa Sarang Burung Mark up Sisa Anggaran Perlu Dipertanyakan

 Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - RAB pekerjaan Desa Sarang Burung Ta 2023 SD TA 2024 diduga Mark up. Sisa dari anggaran pekerjaan perlu di pertanyakan.


Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Jambi kepada para awak media 



Menurut Hamdi Zakaria, RAB yang ada di desa selama ini diduga memakai standar rumus PUPR no 28 tahun 2016 saat pembuatan RAB.


Jika kita analisa pekerjaan memakai standar rumus pelatihan PNPM tahun 2012 akan kita temukan ril penggunaan material pekerjaanya.


Untuk itu, semua RAB yang ada didesa dapat kita pastikan  Mark up, dan Sisa anggaran ini perlu dipertanyakan, jangan sampai tidak menjadi Silpa fisik. Atau tidak menjadi Silpa diakhir tahun berjalan, ungkap Hamdi.


Redaksi



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat

Di Dekat Kantor Polsek Tabir Ulu, Tambang Emas Ilegal Milik Dasri Beroperasi Bebas: Warga Curiga Ada Permainan Aparat