Rapat Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Sumay Digelar di Aula Bakeuda Kabupaten Tebo



Patrolihukum86.com, Tebo— Pemerintah Kabupaten Tebo menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sumay yang bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Senin (7/7/2025).



Rapat ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan RDTR Kecamatan Sumay sebagai dokumen perencanaan spasial yang akan menjadi acuan dalam pengembangan wilayah, pemberian izin pemanfaatan ruang, serta mendukung sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya.



Acara ini menghadirkan narasumber dari konsultan perencana, tim teknis dari Dinas PUPR, Bappeda dan Litbang, anggota DPRD Kab. Tebo serta melibatkan perwakilan OPD teknis, camat Sumay, perangkat desa, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif mengenai arah pengembangan kawasan, rencana jaringan jalan, kawasan budidaya, konservasi, hingga alokasi ruang untuk fasilitas umum.


Armayati

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama