SATRESNARKOBA POLRES BUNGO AMANKAN WARGA RIMBO MULYO PELAKU PEMILIK SABU SEBERAT 96 GRAM DI PUNTI LUHUR.




Patrolihukum86.com, Bungo - Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.



Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Dusun Punti Luhur, RT 001 Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Janter Saputra (26), warga Jalan Malonas, Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.


Bacaan Lainnya

Hampir Bawa Sabu Satu Kg., 2 Pemuda Di Tahan Mapolres BungoKapolsek Pelepat Ilir Limpahkan 3 Orang Pengedar Obat Terlarang Ke Satresnarkoba Polres BungoTim Opsnal Narkoba Polres Bungo Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Inex Dan Sabu Di Dusun Padang Palangeh

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai berat bruto 96,09 gram. Selain itu, turut ditemukan berbagai perlengkapan untuk penggunaan dan distribusi narkotika.


Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama