Diduga Pemdes Ladang Pris Kurang Transparan Kelola Keuangan Anggaran Desa



Patrolihukum86.com, Batanghari - Desa Ladang Pris di Kecamatan Bejubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, diduga pemdes kurang transparan menggunakan atau kelola anggaran desa terhadap masyarakat desanya.


Hal ini, di utarakan warga desa Ladang Pris kepada media, saat awak media ini berkunjung ke desa Ladang Pris.


Menurut celoteh para warga, pemdes Ladang Pris kurang transparan kepada masyarakat, terkait penggunaan keuangan desa, kades beserta pemdes terkesan sedikit tertutup, terkait penggunaan anggaran.


Meskipun didepan kantor desa dan di Dusun Dusun ada di pasang papan infograpik penerimaan dana desa, juga pada setiap pekerjaan sebahagian dipasang papan palakat pekerjaan, tapi kami masyarakat tidak tau berapa sisa anggaran, digunakan untuk apasaja kami tidak tau, karena pada papan infografik tidak ditulis detilnya, ungkap warga.


Saat media berkunjung ke kantor desa, Kades beserta Sekdes tidak berada di kantor. Sekilas hal ini dipertanyakan kepada kasi sera desa, Kasi sempat menjelaskan ada pembed memasang papan infografik desa dan papan pelakat pekerjaan. Saat media pertanyakan papan transparansi penggunaan anggaran, kasi kesra tidak tegas menjawab, dan dialihkan ke permasalahan papan infografik saja.


Disini media ingin mengingatkan kepada Kades beserta Pemdes, bahwa ada dua papan informasi yang wajib dipasang didepan kantor desa, yaitu papan infograpik penggunaan keuangan desa dan papan transparansi penggunaan anggaran desa, hal ini dicantumkan dalam UU no 16 tahun 2014 tentang desa.


Hamdi Zakaria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama