Patrolihukum86.com, Tanjab Barat - Desa Pematang Balam, di Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, di tahun anggaran 2025, ada membangun jalan rabat beton dan drainase dari Dana Desa.
Pantauan media di lokasi, benar ditemukan dua pekerjaan ini dan dilengkapi dengan papan palakat pekerjaan.
Pada papan palakat, ditemukan jumlah anggaran yang cukup Pantastis. Sehingga menggugah hati awak media untuk mengadakan analisa terhadap anggaran pekerjaan ini.
Menurut pakar ahli yang ditemui media dan diminta tanggapan dari analisa, pakar ahli ini mengatakan, ada dugaan Mark up pada anggaran pekerjaan, dengan dugaan sisa anggaran yang cukup Pantastis, ungkap pakar ahli.
Pj. Kades Sholi belum bisa di konfirmasi, begitu juga halnya dengan Nanang sekdes Pematang Balam, di konfirmasi via WA, Sekdes telah memblokir watshap media, sehingga tidak bisa berkomunikasi, dihubungi via hp, sekdes tidak bersedia mengangkat.
Dengan hal ini, menjadi pertanyaan dari awak media, apakah Sekdes Nanang takut untuk menjelaskan dugaan Mark up ini, atau takut kebobrokan desa yang lainnya terbongkar ke depan publik.
Karena dugaan Mark up pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023/2024 juga sudah pernah dilaporkan ke kejaksaan negri Tungkal.
Hasil konfirmasi media dengan pihak desa, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini.
Hamdi Zakaria