Walikota Sungai Penuh Alfin SH, Terpilih Menjadi Ketua DPD PAN Kota Sungai Penuh



 Patrolihukum86.com, Jambi 15/11/2025 DPP Partai Amanat Nasional menuntaskan spekulasi politik di Kota Sungai Penuh dengan menunjuk Alfin sebagai Ketua DPD PAN yang baru. Penetapan ini muncul dalam Musyawarah Daerah (Musda) serentak pada Sabtu (15/11/2025). Selain itu, Musda tersebut melibatkan 81 DPD PAN dari empat provinsi: Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur, sehingga agenda berjalan dalam skala besar.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, memimpin jalannya Musda secara virtual dan menyebut satu per satu nama ketua terpilih. Kemudian, Ketua DPW PAN Jambi, Al Haris, ikut mendampingi jajaran pengurus DPW dan seluruh DPD PAN se-Provinsi Jambi selama proses pengumuman berlangsung.

Zulkifli Hasan membacakan daftar ketua yang mengendalikan kepengurusan PAN di tingkat kabupaten/kota. Di sisi lain, struktur baru ini memperkuat posisi PAN karena banyak kepala daerah aktif naik ke kursi ketua, termasuk Alfin yang kini memimpin DPD PAN Kota Sungai Penuh.

Berikut daftar Ketua DPD PAN se-Provinsi Jambi:

Kerinci – Monadi

Merangin – Al Hanim Assodiki

Sarolangun – Dedi Ifriyansyah

Muaro Jambi – Bambang Bayu Suseno (BBS)

Tanjab Barat – Anwar Sadat

Tanjab Timur – Dillah Hikmah Sari

Bungo – Dedy Putra

Kota Jambi – Dr. Maulana

Kota Sungai Penuh – Alfin SH

Tebo – Suryadi

Batanghari – M. Firdaus Fattah

Sementara itu, setiap ketua langsung menyusun formatur dan merancang komposisi kepengurusan baru untuk lima tahun masa kerja. Langkah ini menjadi dasar persiapan organisasi di masing-masing daerah.

Al Haris menegaskan bahwa seluruh ketua memiliki kewajiban untuk menuntaskan struktur organisasi sebelum masuk ke tahap pelantikan.

“Akhirnya, setelah semua kepengurusan rampung, kami menggelar pelantikan serentak,” ujar Al Haris.

Penetapan Alfin memperjelas arah politiknya dan pada akhirnya memperkuat pengaruh PAN di Kota Sungai Penuh menjelang agenda politik besar di masa mendatang.

(Arie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama