Patrolihukim86.com, Jakarta - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum TMPLHK Indonesia, dampingi Mulian warga Desa Benteng Rendah, di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, sambangi Ditjen Minerba, Kementrian ESDM di Jakarta Selatan.
Menurut Hamdi Zakaria, kedatangannya mendampingi masyarakat, sambangi Ditjen Minerba ini, meminta arahannya, kebagian mana, saya harus menghadap, Untuk memintai keterangan secara lansung, terkait, perizinan, PT. Bangun Energi Indonesia PT. BEI Pertambangan batubara, lokasi di Desa Kotoboyo, kecamatan Batin XXIV, Kab. Batanghari.
Saya mendatangi kantor Ditjen Minerba, di Jakarta Selatan, pada Senin 8/12/2025 guna, Menitipkan surat di bagian umum.
Menurut staf Ditjen Minerba, Kami diminta datang pada, Senin 15/12/2025. kembali mendatangi kantor Ditjen Minerba, untuk konsultasi, meminta keterangan terkait izin yang dimiliki, PT. BEI ini,
guna mendapatkan keterangan.
Akan tetapi, kedatangan kami, terkesan sia sia, dikarenakan, tidak seorang pun, yang bisa kami temui, sementara pelayanan publik di Ditjen ini, terkesan mengecewakan.
Kami diminta lagi, oleh staf resepsionis, untuk datang menghadap, kekantor Ditjen Minerba ini pada 29/12/2025 mendatang.
Untuk itu, kami masih menunggu, mohon arahannya, dab saya akan datang pada 29/12/2025 ke kantor Ditjen Minerba lagi, untuk mencari informasi yang sangat kami butuhkan.
Pertanyaan yang akan kami sampaikan nantinya;
Tahun berapa, izin IUP/KP PT. BEI ini di terbitkan?
Didesa apa titik koordinat izin tambang PT. BEI ini?
Apakah Desa Benteng Rendah, termasuk dalam area Izin tambang PT. BEI di Kabupaten Batanghari?
Desa Benteng Rendah, kecamatan Mersam
Apakah ada izin PT. BEI yang diterbitkan ditahun 2023, untuk melakukan penambangan diatas TKD Desa Benteng Rendah?
Jika ada izin yg diterbitkan diatas TKD Desa Benteng Rendah ini, apa dasarnya?
Mohon arahanya, kebagian mana, saya bisa menghadap pada 29/12/2025 nanti.
Melalui Email dan watshap Ditjen Minerba, saya masih menunggu jawabanya. Mengingat, saya dari Provinsi Jambi, sudah berkali kali, mendatangi kantor Ditjen Minerba, belum membuahkan hasil. Sementara, biaya operasional sudah banyak yang saya keluarkan, hanya untuk, mendapatkan jawaban dari pertanyaan ini.
Untuk itu, Mohon, demi menjalankan pelayanan publik yang baik.
Kami tunggu jawaban dan arahannya.
Terima kasih, ungkap Hamdi Zakaria.
Sihombing

Tidak ada komentar:
Posting Komentar