Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pekerjaan Rehablitasi Total 4 lokal SDN 119/IX Kedotan, dikecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, diperkirakan akhir tahun, tidak rampung.
Menurut masyarakat sekitar, pekerjaan baru dikerjakan 60 persen, dengan tanggal kontrak 1 Oktober 2025.
Minggu 28/12/2025, tampak pekerjaan pelapon belum terpasang, keramik lantai belum terpasang, daun pintu jendela tampak belum terpasang, teralis jendela tampak belum terpasang, pintu rolling door belum terpasang, dan dinding tampak belum di cat luar dan dalam, ungkap masyarakat.
Anggota tukang yang dimintai keterangan oleh media mengatakan, pekerjaan masih sedang berjalan. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Perdana Inti Sentosa sebagai pelaksana, ungkap anggota tukang ini.
Masyarakat sekitar lainnya, kepada media menghimbau, Kepada Dinas terkait, diharapkan turun check lokasi, guna pengawasan dan jangan sampai, kontrak berakhir, pekerjaan masih berjalan dan dicairkan 100 persen, ungkap masyarakat.
Hamdi Zakaria

Tidak ada komentar:
Posting Komentar