Patrolihukum86.com, Jambi - Sempat menghebohkan aksi tabrak lari yang terjadi disejumlah titik di Kota Jambi serta menabrak pintu utama Mapolda Jambi dengan sigap anggota Polri Polda Jambi menangani pelaku dan barang bukti, dimana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku terindikasi menggunakan mobil dengan plat palsu dan setelah dilakukan pengecekan urin pelaku positif mengkonsumsi Narkoba jenis Apetamin dan Metavetamin, Kejadian sekira pukul 03.30 wib dini hari.
Adapun Identitas pelaku tabrak lari berinisial DK, Umur 20 Tahun yang beralamat di Desa Koto Boyo Kec. Batin 24 Kab. Batanghari.
Untuk korban sementara diperkirakan lebih dari satu korban. sementara pelaku diamankan di Mapolda Jambi.
Hamdi Zakaria

Tidak ada komentar:
Posting Komentar