Patrolihukum86.com, Jambi - Masyarakat Desa Benteng Rendah, di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kecewa dengan kinerja Polres Batanghari, yang terkesan lamban, dalam proses penanganan laporan masyarakat, terkait penyalahgunaan wewenang, okeh Kades Herman Pathi.
Mulian, warga desa Benteng Rendah, Selasa 3/2/2026, mendatangi, Polres Batanghari, melalui unit Tipikor Polres, mempertanyakan, SP2HP laporan yang hampir 2,5 bulan yang lalu, dilaporkan masyarakat desa Benteng Rendah.
Menurut Mulian kepada media mengatakan, pihak unit Tipikor, saat dimintai SP2HP laporan masyarakat, tidak bisa memberikan SP2HP tersebut, karena, belum ber proses, ungkap mulian.
Mulian juga katakan, sementara, laporan kami masyarakat desa, kepada pihak kementrian, hal yang sama, pada 15/12/2025, tim dari kementrian sudah turun, verivikasi lapangan, bukti laporan sudah berproses, ungkap Mulian.
Muhammad Taufik, warga mersam kepada media mengatakan, masyarakat berencana, dalam waktu dekat, akan mendatangi Polres Batanghari, untuk mempertanyakan hal ini, secara beramai ramai, karena masyarakat ingin segera kasus ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada, ungkap muhammad.
M. Amin, warga desa Benteng Rendah, kepada media mengatakan, masyarakat sudah melaporkan hal yang sama, kepada pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari, terkait hal ini, dan sudah turun lansung ke desa mengadakan audit, terhadap laporan tersebut.
Pihak inspektorat, sudah menemukan hasil dari audit tersebut. Ada 7 iyem temuan yang mendasar, trutama terkait Penyalahgunaan wewenang dan Pungli oleh kades, ungkap M.Amin.
Terkait hal ini, diklarifikasi okeh penyidik Tipikor Polres Batanghari, Iptu Wilson Simamora, SH, MH. Menurut penyidik Wilson, SP2HP pertama sudah disampaikan via elektronik kepada perwakilan masyarakat.
Menurut penyidik, surat sudah disampaikan pada 3/2/2026 sore.
Hal ini, dibenarkan Mulian, perwakilan dari masyarakat Benteng Rendah.
Menurut Mulian, SP2HP ini, belum ada pemanggilan terhadap Kades dan Sekdes. Pada surat tersebut, juga belum ada mengarah ke penyalahgunaan wewenang oleh kades.
Pada SP2HP tersebut, hanya mempertanyakan seputaran dugaan pungli sartipikat, ungkap Mulian.
Masyarakat berharap, kepada pihak Polres Batanghari, agar bisa lebih serius dalam menindak lanjuti laporan masyarakat ini, karena masyarakat, sudah mulai jenuh menunggu, ungkap Mulian.
Hamdi Zakaria


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Patrolihukum