Diduga cabuli seorang siswa, oknum guru agama SMP Sungai Penuh di tangkap Satreskrim Polres Kerinci.



Patrolihukum86.com, SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial YA (43), oknum guru PPPK, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (24/04) setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Kronologis Kejadian

Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 4 Sungai Penuh. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku melancarkan aksinya di dalam toilet sekolah dengan modus memaksa korban dan melakukan pelecehan seksual secara fisik. Hingga saat ini, teridentifikasi dua orang korban yang merupakan pelajar di sekolah tersebut, yakni HA (12) dan MRS (13).

Kronologis Penangkapan

Pasca diterimanya Laporan Polisi nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di kediaman kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang.

”Terduga pelaku YA bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim di lapangan. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Tindakan Hukum

Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci. Terduga pelaku dijerat dengan:

Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mengingat profesi pelaku sebagai tenaga pendidik, ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana pokok sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

(Arie)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat