Pemdes Pulau Kayuaro Salurkan BLT DD Kepada Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2026



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pemerintah Desa Pulau Kayu Aro, di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, kepada masyarakat, pada Jumat (17/4/2026).


Menurut Sekdes Riki kepada media ini mengatakan, BLT - DD yang disalurkan kali ini, Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan keluarga kurang mampu, di desa ini.


Sekdes Riki juga mengatakan, dalam penyaluran BLT - DD kali ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp100 ribu per bulan yang diberikan sekaligus untuk periode empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp400 ribu rupiah per KK nya.


Sekdes Riki sempat mengatakan, “Semoga bantuan ini bisa  membantu masyarakat yang sedang membutuhkan, semoga  bisa memberi manfaat yang berarti bagi keluarga penerima manfaat, dalam membantu memenuhi kebutuhan mereka, ungkap Sekdes Riki.


Sekdes Riki juga mengatakan, penyaluran BLT - DD ini berlangsung tertib dan lancar seperti penyaluran bissanya, kami para Pemdes berharap, bantuan tersebut, bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pulau Kayu Aro, terutama 12 KK penerima manfaat ini, tutup Sekdes Riki.


Hamdi Zakaria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat