Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir



Patrolihukum86.com, Jambi – Polda Jambi menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam membenahi sistem pengumpulan donasi di ruang publik melalui penerapan scan amal berbasis barcode. Inovasi ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menekan maraknya kotak amal tidak resmi serta memastikan bantuan masyarakat tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.


Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa sistem barcode ini hadir sebagai solusi atas keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan donasi. Selama ini, masih ditemukan kotak amal yang beredar tanpa kejelasan asal-usul maupun pengelolanya.


“Banyak kotak amal yang tidak jelas, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman saat beramal,” ujar Maulana.


Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memindai kode pada kotak amal untuk mengetahui identitas pengelola, status yayasan, hingga masa berlaku izin. Hal ini diharapkan menjadi jaminan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam berdonasi.


Program ini dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Jambi dengan dukungan Satgaswil Densus 88 yang turut menghadiri kegiatan tersebut. Kolaborasi ini difokuskan pada penertiban kotak amal serta pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kehadiran Satgaswil Densus 88 merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengelolaan donasi publik.


“Kehadiran Satgaswil Densus 88 menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan aktivitas pengumpulan dana di ruang publik berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Polda Jambi mendukung penuh langkah Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem donasi yang transparan, akuntabel, dan aman bagi masyarakat,” ungkap Kabid Humas.


Lebih lanjut disampaikan, digitalisasi melalui sistem barcode ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap niat baik masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.


Polda Jambi turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan donasi dan memastikan bantuan diberikan melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi, guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi penyalahgunaan.


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat