Patrolihukum86.com, Kerinci - Kepala Kepolisian Resort Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., memimpin jalannya upacara memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 Polres Kerinci.(21/08/2026)
Upacara bertempat di Halaman Mapolres Kerinci, telah dilaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 Polres Kerinci dengan tema "Dengan Semangat Hari Juang Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju"* Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Kerinci.
Pembacaan Sejarah Singkat Hari Juang Polri oleh IPDA Marianto
SEJARAH SINGKAT HARI JUANG POLRI
- Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945. Sidang tersebut membahas pembagian wilayah provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 departemen, serta berdasarkan usulan Oto Iskandar Dinata, menetapkan status kepolisian agar segera ditempatkan di bawah kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia.
Menyikapi keputusan tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama beberapa anggota mengadakan rapat untuk membahas kedudukan kepolisian pascaproklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945, Polisi menyatakan sikap kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota. Setelah itu, beliau memberikan perintah untuk melaksanakan pawai siaga sebagai bentuk untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur dalam menghadapi kemungkinan reaksi dari pihak Jepang, serta memerintahkan pemasangan pamflet Proklamasi Polisi.
Peristiwa tersebut membuktikan bahwa Polisi memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, peristiwa bersejarah tersebut perlu dikenang dan dijadikan sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan tersebut, pada tanggal 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 tentang penetapan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Dengan ditetapkannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri, diharapkan seluruh insan Bhayangkara dapat senantiasa mengenang, menghayati, dan meneruskan semangat perjuangan para pendahulu Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dilanjutkan Pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara, Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H :*_
*PROKLAMASI POLISI*
"UNTUK BERSATU DENGAN RAKYAT DALAM PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI, 17 AGUSTUS 1945, DENGAN INI MENYATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPUBLIK INDONESIA."
SURABAYA, 21 AGUSTUS 1945
ATAS NAMA SELURUH WARGA POLISI MOHAMMAD JASIN - INSPEKTUR POLISI KELAS I.
Sambung Kapolres Hari Juang Polri ini momen refleksi tubuh Polri kedepan semakin Presisi dan semakin mengabdi untuk Negara dan Masyarakat " tutup Kapolres
Kegiatan Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 Polres Kerinci selesai pada pukul 09.00 WIB. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Redaksi
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Patrolihukum