Senin, 26 Oktober 2026

Ketua TP PKK Hj Lavita Syukur Berikan Bantuan ‘Genting’

Patrolihukum86.com, Bangko-Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur memberikan bantuan ‘Genting’ (Gerakan orang tua asuh cegah Stunting), kepada balita beresiko Stanting dan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), di Kecamatan Lembah Masurai, Jumat (23/10).

Pada Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tersebut, Bunda PAUD Merangin itu langsung turun mengunjungi rumah sasaran. Pertama Hj Lavita Syukur berkunjung ke rumah Afina, balita beresiko Stanting di Desa Durian Mukut.

Di rumah balita berusia empat tahun itu, wakil ketua III Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stuntung (TPPPS) Merangin tersebut, melihat langsung kondisi anak yang beratnya 12 Kg, tinggi badan 98 Cm dan lingkar kepala 52 Cm.

‘’Alhamdulillah ini kita bawa telur dan susu dan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK). Bantuan ini akan berlangsung tiga bulan berturut-turut, selama 90,’’ujar Hj Lavita Syukur.

Nanti lanjut Ketua Posyandu Merangin ini, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi pertumbuhan anak atau kondisi kesehatan ibu secara berkala oleh kader Tim Pendamping Keluarga dan kader Posyandu.

Selanjutnya Hj Levita Syukur bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin Ny Sri Rezeki Zulhifni dan  rombongan mengunjungi ibu hamil KEK Selina Wulandari di Pasar Masurai. Ibu berusia 16 tahun itu sudah hamil selama 12 minggu, dengan berat badan 40 Kg, tinggi 146 Cm dan lingkar lengan atas 22,5 Cm.

Di rumah Selina Wulandari, Ketua TP PKK memberikan bantuan Susu dan Telur. Hj Lavita Syukur minta Kader Tim Pendamping Keluarga dan Kader Posyandu untuk terus memantau perkembangan kesehatan ibu tersebut.

Turut hadir dalam rombongan Ketua TP PKK itu, Sekdin PPKB Merangin Khaidir, Kepala Bagian TU RSD Kol Abundjani Bangko Fajar Aria Phitra, Camat Lembah Masurai  Syarifudin dan  Jafung Dinas PPKB Merangin Meileni Sari serta staf Bidang KS Dinas PPKB.

Hadir juga Kapus Pasar Masurai Fairuza, Kades Durian Mukut Boy Krisyanto bersama Kades Pasar Masurai Khairul Amin, Pokja IV TP PKK, Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Lembah Masurai Citra Gayatri.

Wakil Ketua III TPPPS Merangin tersebut diketahui sangat intens mengunjungi warga beresiko Stunting. Sebelumnya Hj Lavita Syukur mengunjungi ibu hamil KEK dan Balita beresiko Stuntung di Desa Tiangko Kecamatan Sungai Manau dan tempat-tempat lainnya.

‘Genting’ merupakan program gotong royong nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN Republik Indonesia, untuk mempercepat penurunan angka Stunting. (teguh/kominfo)
Irwanto

Tegas!! Bupati BBS Tutup Stockpile Pasir di Penyengat Olak, Soroti Masalah Perizinan


Tegas!! Bupati BBS Tutup Stockpile Pasir di Penyengat Olak, Soroti Masalah Perizinan

Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memutuskan menutup kegiatan stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera di Desa Penyengat Olak. Keputusan itu diambil setelah Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menggelar rapat bersama Tim Terpadu yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, dan instansi terkait.

Bupati yang akrab disapa BBS itu mengatakan, keputusan penutupan diambil setelah pemerintah daerah mencermati sejumlah persoalan, mulai dari aspek regulasi dan perizinan hingga aspirasi masyarakat.

“Sudah melihat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi aspirasi, intinya saat ini ada beberapa poin yang menurut kami kurang pas, baik itu regulasi, perizinan, dan lain sebagainya. Maka, hari ini kita sudah sepakat bahwa kegiatan stockpile di Penyengat Olak kita tutup,” kata Bambang kepada awak media seusai rapat.

Menurut Bambang, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Tim Terpadu. Rapat itu turut melibatkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Persoalan perizinan menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam pembahasan. Namun, pemerintah daerah belum merinci jenis izin yang dinilai belum terpenuhi maupun ketentuan yang menjadi dasar keputusan penutupan tersebut.

Keputusan ini menempatkan pelaksanaan penutupan di lapangan sebagai hal yang perlu dipantau. Kepatuhan pengelola terhadap keputusan pemerintah daerah serta kejelasan status perizinan menjadi bagian penting dalam memastikan langkah tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan. Meski demikian, rincian aspirasi yang menjadi pertimbangan serta tindak lanjut administratif terhadap perusahaan belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak CV Lintas Makmur Sejahtera mengenai keputusan penutupan tersebut. Penjelasan dari pihak perusahaan diperlukan untuk memperoleh informasi berimbang mengenai status perizinan dan tanggapan mereka atas keputusan pemerintah daerah.

Pelaksanaan penutupan dan dasar administratif yang menyertainya kini menjadi aspek penting untuk memastikan keputusan tersebut diterapkan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hamdi Zakaria

Minggu, 25 Oktober 2026

Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi

Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi terus memperkuat pembinaan generasi muda melalui edukasi dan penyuluhan di lingkungan pendidikan. Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pesan kamtibmas kepada pelajar SMP Negeri 6 Muaro Jambi melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026) pagi.

Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan para pelajar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, tawuran, geng motor, maupun tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan. Para siswa juga diajak menolak segala bentuk perundungan (bullying) serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Kapolres menegaskan bahwa masa sekolah merupakan kesempatan penting untuk membangun karakter dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, para pelajar diharapkan fokus belajar, menjaga pergaulan, menghormati guru dan orang tua, serta membiasakan diri bersikap disiplin dan bertanggung jawab.

Selain itu, Kapolres mengimbau siswa agar bijak bermedia sosial, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tidak menyebarkan hoaks. Kesadaran dan kecerdasan dalam menggunakan teknologi menjadi bagian penting dalam menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif.

Terkait keselamatan berlalu lintas, Kapolres mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Siswa diimbau meminta orang tua mengantar demi keselamatan dan mencegah risiko kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan yang berlangsung di SMPN 6 Muaro Jambi, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, tersebut turut dihadiri Kepala Sekolah Bastoni, S.Si., Kasat Binmas Polres Muaro Jambi IPTU Arifin, personel Satlantas Polres Muaro Jambi, serta para dewan guru.

Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, kekerasan, dan perundungan, serta menjadikan disiplin, prestasi, dan perilaku positif sebagai bekal meraih masa depan. Sinergi antara Polri, sekolah, dan orang tua diharapkan terus terjalin dalam melindungi generasi muda.

Redaksi

Sekwan DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Persiapan HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-27

Patrolihukum86.com, ​MUARO JAMBI — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Edi Salam Mahir, memimpin langsung rapat persiapan dan gladi bersih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-27, Senin (22/10/2026).
​Rapat koordinasi serta peninjauan kesiapan akhir tersebut diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.
​Dalam arahannya, Edi Salam Mahir menekankan pentingnya kesiapan matang dari seluruh lini agar rangkaian perayaan hari jadi kabupaten dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar. Ia juga memberikan sejumlah masukan strategis serta evaluasi teknis terkait susunan acara yang dijadwalkan akan dihelat pada keesokan harinya, Selasa (23/10/2026).
​"Persiapan ini melibatkan seluruh unsur di sekretariat. Kita ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian agenda besok pagi dapat terlaksana dengan optimal, tanpa ada kendala yang berarti, demi suksesnya peringatan HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-27," ujar Edi di ruang kerjanya.
​Melalui koordinasi yang intensif ini, pihak Sekretariat DPRD Muaro Jambi optimis perayaan HUT kabupaten tahun ini dapat memberikan kesan mendalam bagi masyarakat serta menjadi momentum refleksi atas kemajuan pembangunan di bumi Sailun Salimbai.

Hamdi Zakaria

Diduga Mengkambing hitam kan Bupati, MPRJ Laporkan Kadis Perkim Ke Kajari.muaro jambi

Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -  MPRJ mendatangi kantor Kejari Muaro Jambi terkait gonjang - ganjing Dugaan pengaturan proyek/pemonopolian Proyek  yang Di lakukan Kadis Perkim Dan menyeret -  nyeret Bupati Muaro Jambi, Yang Sudah jadi opini publik Dan Berpotensi Mencemarkan Nama Baik bupati Muaro Jambi, 

Dimana Opini Tersebut, Sempat Di beritakan Media Korand Jambi, dengan Judul "Sekandal Kode Telanai" , Dimana Dalam pemberitaan Tersebut Seolah - olah, bupati Muaro Jambi menjadi otaktor utama dalam skandal pengaturan Proyek Di Dinas Perkim Muaro Jambi, 

Kemudian Bob to selaku ketua MPRJ saat melaporkan Secara Resmi juga memaparkan bahwa kadis perkim Juga Terindikasi Melakukan pungli dengan Persentase 20 persen perkegiatan begitu juga terkait pemonopolian proyek yang diduga di lakukan oleh oknum kontraktor berinisial "S" , "A" ,Dan "BMT", Dengan Modus operandi pinjam bendera untuk menghindari Jeratan pemonopolian proyek, Tungkas Bobto,

Dalam kegiatan Hari itu Di sambut lansung oleh kasi Pidsus bapak Hendrick Fayol, Dalam Sambutan nya bertempat di PTSP Kejari Muaro Jambi, Kasi pidsus mengatakan Bahwa Terimakasih Atas Laporannya Dan akan kami coba tela'ah dulu, ungkap kasi Pidsus Tersebut.

Redaksi

Pererat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Koramil 420-08/Tabir Sertu Afda’i Laksanakan Komsos di Desa Beluran Panjang

Patrolihukum86.com, Merangin, Sabtu 24 Oktober 2026 — Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi dan menjaga kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Kodim 0420/Sarko, Sertu Afda’i melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan Komsos tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam pembinaan teritorial guna memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui komunikasi dan interaksi secara langsung, Babinsa dapat mengetahui perkembangan situasi wilayah sekaligus menyerap berbagai informasi dan aspirasi masyarakat.

Dalam suasana penuh keakraban, Sertu Afda’i berdialog bersama warga membahas kondisi lingkungan, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sertu Afda’i menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara Babinsa dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Melalui kegiatan Komsos ini, kita dapat mempererat silaturahmi, bertukar informasi, serta mengetahui secara langsung perkembangan situasi di wilayah. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman serta harmonis,” ungkap Sertu Afda’i.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kehadiran Babinsa di tengah-tengah warga mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Beluran Panjang. Warga menyambut baik komunikasi yang terjalin dan mengapresiasi perhatian Babinsa yang terus aktif menjalin hubungan baik dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Sementara itu, Danramil 420-08/Tabir menegaskan bahwa kegiatan Komsos merupakan sarana penting bagi Babinsa untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, memantau perkembangan situasi wilayah, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong dalam mendukung terciptanya wilayah yang aman, damai, dan kondusif.

Kemanunggalan TNI dengan rakyat bukan sekadar slogan, melainkan wujud nyata kebersamaan dan pengabdian dalam menjaga keutuhan serta membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.(Mcdim0420)

Irwanto

Dugaan Maladministrasi dan Pelanggaran Wewenang Berat, Pemkab Tebo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Patrolihukum86.com, ​JAMBI — Ketua Divisi Informatika DPW Fast Resfond Indonesia Center (FRIC) Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, organisasi media yang mendampingi masyarakat desa Bukit Pemuatan, secara resmi melaporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bupati Tebo kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Jambi.

​Laporan ini menurut Hamdi Zakaria, dilayangkan sebagai bentuk kekecewaan mendalam dari masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, atas lambatnya dan ringannya penanganan pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan.

​Deretan Dugaan Pelanggaran Berat Kepala Desa Bukit Pemuatan ini membuat
​Masyarakat Desa Bukit Pemuatan menuntut keadilan hukum atas serangkaian tindakan yang dinilai telah mencederai tata kelola pemerintahan desa, yang meliputi,
​Penyalahgunaan Wewenang, Tindakan sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan desa, kata Hamdi.

Menurut Hamdi, tindakan sewenang wenang kades ini diantara nya, ​Jual Beli Aset Desa, Pemindahtanganan aset desa secara tidak sah dan tanpa Rekomendasi dari camat dan izin tertulis dari Bupati.

​Perobohan Aset Desa, Penghancuran 3 unit gedung milik desa yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor KUD, ruang belajar siswa-siswi MTs, serta tempat tinggal bagi warga yang menumpang hidup, tanpa izin tertulis dari Bupati.

​Pemasangan Portal Jalan Umum dan Pungli, Pembatasan aksesibilitas warga yang disertaidengan penarikan retribusi secara pungutan liar (pungli).

​Penerbitan Ratusan SKT Ilegal, Pengeluaran Surat Keterangan Tanah secara melawan hukum di dalam kawasan Hutan Produksi.

​Pembentukan 3 RT Ilegal di Kawasan Hutan, Pembentukan dan pendefinitifan rukun tetangga baru di dalam kawasan hutan negara oleh Kepala Desa.

​Respon Pemkab Tebo Dinilai Tidak Sebanding
​Masyarakat menilai sanksi yang dijatuhkan oleh Bupati Tebo dan OPD terkait terhadap Kepala Desa Bukit Pemuatan sangat tidak sebanding dengan bobot pelanggaran yang terjadi. Kades bersangkutan dilaporkan hanya dijatuhi sanksi administratif ringan berupa peringatan tertulis pertama (1).

​Warga menilai sanksi tersebut mencederai rasa keadilan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan disiplin birokrasi di lingkungan Pemkab Tebo. Padahal, merujuk pada pelanggaran yang ada, masyarakat menuntut agar kades dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama proses hukum berjalan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila telah ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Hamdi.

​Tuntutan dan Harapan kepada Ombudsman RI, ​Melalui pendampingan DPW FRIC Jambi, masyarakat Desa Bukit Pemuatan menitipkan harapan penuh kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi untuk mengambil langkah tegas, yakni,
​Menurunkan Tim Auditor/Investigasi, Memohon Ombudsman RI Perwakilan Jambi untuk meninjau langsung kondisi di lapangan ke Kabupaten Tebo.

​Memberikan Suaka Hukum, Membantu masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum atas maladministrasi serta penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan warga desa, tutup Hamdi Zakaria.

Redaksi