Senin, 26 Oktober 2026
Ketua TP PKK Hj Lavita Syukur Berikan Bantuan ‘Genting’
Tegas!! Bupati BBS Tutup Stockpile Pasir di Penyengat Olak, Soroti Masalah Perizinan

Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memutuskan menutup kegiatan stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera di Desa Penyengat Olak. Keputusan itu diambil setelah Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menggelar rapat bersama Tim Terpadu yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, dan instansi terkait.
Bupati yang akrab disapa BBS itu mengatakan, keputusan penutupan diambil setelah pemerintah daerah mencermati sejumlah persoalan, mulai dari aspek regulasi dan perizinan hingga aspirasi masyarakat.
“Sudah melihat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi aspirasi, intinya saat ini ada beberapa poin yang menurut kami kurang pas, baik itu regulasi, perizinan, dan lain sebagainya. Maka, hari ini kita sudah sepakat bahwa kegiatan stockpile di Penyengat Olak kita tutup,” kata Bambang kepada awak media seusai rapat.
Menurut Bambang, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Tim Terpadu. Rapat itu turut melibatkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Persoalan perizinan menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam pembahasan. Namun, pemerintah daerah belum merinci jenis izin yang dinilai belum terpenuhi maupun ketentuan yang menjadi dasar keputusan penutupan tersebut.
Keputusan ini menempatkan pelaksanaan penutupan di lapangan sebagai hal yang perlu dipantau. Kepatuhan pengelola terhadap keputusan pemerintah daerah serta kejelasan status perizinan menjadi bagian penting dalam memastikan langkah tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan. Meski demikian, rincian aspirasi yang menjadi pertimbangan serta tindak lanjut administratif terhadap perusahaan belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak CV Lintas Makmur Sejahtera mengenai keputusan penutupan tersebut. Penjelasan dari pihak perusahaan diperlukan untuk memperoleh informasi berimbang mengenai status perizinan dan tanggapan mereka atas keputusan pemerintah daerah.
Pelaksanaan penutupan dan dasar administratif yang menyertainya kini menjadi aspek penting untuk memastikan keputusan tersebut diterapkan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hamdi Zakaria
Minggu, 25 Oktober 2026
Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi
Sekwan DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Persiapan HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-27
Diduga Mengkambing hitam kan Bupati, MPRJ Laporkan Kadis Perkim Ke Kajari.muaro jambi
Pererat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Koramil 420-08/Tabir Sertu Afda’i Laksanakan Komsos di Desa Beluran Panjang
Dugaan Maladministrasi dan Pelanggaran Wewenang Berat, Pemkab Tebo Dilaporkan ke Ombudsman RI
-
Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Se...
-
Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Pan...
-
Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlind...
Formulir Kontak |
Pages |
Popular Posts
-
Patrolihukum86.com, BANGKO — Kabupaten Merangin dipastikan bakal menerima kucuran Bantuan Presiden (Banpres) sebesar kurang lebi...
-
Patrolihukum86.com, JAMBI — Ketua Divisi Informatika DPW Fast Resfond Indonesia Center (FRIC) Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL,...
-
Patrolijukum86.com, MUARO JAMBI – Jajaran Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi, mengamankan seorang pria berinisial F.A. (32) yan...