Sabtu, 16 Agustus 2025

Peringati HUT RI ke-80 PT. ADS Laksanakan Upacara Penuh Hikmat



Patrolihukum86.com, Jambi - PT. Angso Duo Sawit yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit menggelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu pagi, (17/08/2025)


Pelaksanaan upacara yang digelar di lapangan PT. ADS Desa Tanjung Pauh km32, kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme.




Upacara dipimpin langsung oleh Mahardika Asmen PT. ADS, sebagai Komandan upacara Limran, ikut hadir dalam upacara Rony General Manager, Steven Lim Manager, Lusiana, Erwin Santoso, Vino, Umi, Vera, Rita serta diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati juga para scurity perusahaan dan masyarakat sekitar yang sempat hadir.




Prosesi upacara dimulai dari penghormatan kepada Inspektur Upacara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks UUD 1945, teks Proklamasi, doa bersama.


Dalam sambutannya usai upacara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara dan mengajak seluruh karyawan untuk memaknai kemerdekaan dengan terus memberikan pelayanan terbaik bagi perusahaan, masyarakat, bangsa, dan negara.




"Pengibaran Sang Saka Merah Putih hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi simbol perjuangan dan pengingat akan tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Mari terus kobarkan semangat persatuan dan pengabdian demi Indonesia yang lebih maju," tegas Dika Mahardika.


Upacara ini menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia guna memperkuat nilai-nilai nasionalisme serta komitmen dalam menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI.


Hamdi Zakaria

HUT RI Ke-80 Tanjab Timur Dipimpin Oleh Wanita Wanita Handal dan Terbaik



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Pemkab Tanjab Timur Mempercayai IPTU Meiselin Lobat Menjadi Komandan Upacara Di HUT RI Ke 80


IPTU Meiselin Lobat, perempuan pertama dipercaya menjadi komandan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada HUT ke 80 RI di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.



Kesempatan yang sangat langka itu cukup membuat Kasatlantas Polres Tanjab Timur ini bangga. Sebab selama ini yang bertugas menjadi komandan upacara dalam setiap HUT RI itu mayoritas laki-laki.


“Saya pribadi atas nama Polres Tanjab Timur merasa senang dan bangga, atas kesempatan menjadi komandan upacara pada penaikan bendera HUT RI ini,” ujarnya.


IPTU Meiselin Lobat adalah

lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 saat ini ia menjabat sebagai kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Tanjab Timur.


 merasakan bahagia atas kesuksesan tugas yang diembannya menjadi Komandan Upacara HUT Ri Ke 80.


“Ini merupakan kebahagian tersendiri bagi saya mendapatkan tugas sebagai komandan Upacara di hari yang sangat sakral bagi bangsa Indonesia,”ucapnya.


Firdaus Sindrang

Penuh Hikmat Kapolda Jambi Pimpin Lansung Upacara HUT RI ke-80 Dilapangan Hitam Polda Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Polda Jambi menggelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu pagi, (17/08/2025)


Pelaksanaan upacara yang digelar di lapangan hitam Mapolda Jambi tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme.



Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim, serta diikuti oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P. Siregar, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta seluruh personel Polda Jambi.


Prosesi upacara dimulai dari penghormatan kepada Inspektur Upacara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks UUD 1945, teks Proklamasi, doa bersama, hingga lagu Andika Bhayangkari.




Dalam sambutannya usai upacara, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara dan mengajak seluruh personel untuk memaknai kemerdekaan dengan terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.


"Pengibaran Sang Saka Merah Putih hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi simbol perjuangan dan pengingat akan tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara Negara. Mari terus kobarkan semangat persatuan dan pengabdian demi Indonesia yang lebih maju," tegas Wakapolda Jambi


Upacara ini menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia guna memperkuat nilai-nilai nasionalisme serta komitmen dalam menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI.


Hamdi Zakaria

Peringati HUT RI Ke-80, Gubernur Al Haris Minta Seluruh Warga Negara Terlibat Membangun Negara



Patrolihukum86.com, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025 yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (17/08/2025) pagi.

Dalam kesempatan ini Gubernur Al Haris mengajak seluruh Warga Negara Indonesia untuk terlibat dalam membangun negara.


Turut hadir pada upacara ini Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, para Veteran, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, jajaran TNI/Polri, para ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para pelajar dan mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan serta undangan lainnya.

Bertindak selaku komandan upacara Letkol CPM Sundoro SH, lulusan Akademi Militer tahun 2004, jabatan Komandan Detasemen Polisi Militer II/2 Jambi. Bertindak selaku Komandan Kompi Pasukan Pengibar bendera Merah Putih Letnan Satu Infanteri Humaidi. Lulusan Diktukpa TNI AD tahun 2020, jabatan Kaur Bakti TNI Siter Kodim 0416/Jambi. Bertindak selaku Perwira Upacara Mayor Armed Adi Hernizam, lulusan sekolah perwira reguler TNI AD tahun 2009 jabatan Perwira Seksi Komsos Siter Korem 042 /Garuda putih.

Sedangkan pengibar Bendera M, Febrian Efendy, asal sekolah SMAN 1 Bungo, Danpok Syahyah Fajri, asal sekolah SMAN 2 Bungo, penggerek M. Rafe Okalani asal sekolah SMAN 1 Sungai Penuh. Komandan Ayubban Adabi asal sekolah SMAN 3 Kota Jambi, pembawa baki Nazhira Puti Atsila asal sekolah SMKN 2 Kota Jambi, pendamping baki Khaira Lathifah, asal sekolah SMAN 1 Tanjab Barat.

Dalam wawancaranya dihadapan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa seluruh anak bangsa, seluruh warga bangsa harus ambil peran turut membangun daerah, membangun negeri. “Usia 80 tahun bagi bangsa bukanlah hal yang singkat. Jangan jadi penonton saja, karena waktu tidak boleh sia -sia, kita ini harus mengejar semua ketertinggalan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memaknai HUT RI ini dengan memberi pesan khusus kepada para generasi muda, dimana menurutnya di era digital yang penuh kompetisi, anak-anak muda harus memiliki daya saing tinggi, penguasaan teknologi, dan wawasan global.

“Mereka harus lebih giat lagi ya. Belajar semangat juang yang tinggi, karena tantangan mereka hidup di dunia global semakin berat ke depannya. Mereka itu hidup di era teknologi digital, mereka juga tidak boleh lengah, mereka pacu lagi semangat menerima ilmu pengetahuan dan memberikan inovasi baru. Sehingga mereka nanti akan bersaing dengan kemajuan-kemajuan di masa mendatang,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menanggapi tentang kehidupan plurasisme di Jambi yang sangat menjunjung tinggi tolerasansi dalam kehidupan bermasyarakat. “Di Jambi kehidupan toleransi cukup bagus, semua suku, agama, semua terlibat dalam pembangunan dan ini sangat luar biasa, sehingga di Jambi ini kondisi kondusif, aman dan memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, kita sebagai orang Timur, orang Melayu, kita pertahankan itu dan tidak ada orang yang boleh merusak, itu semua harus terjaga. Itu semuanya dijaga dengan baik sehingga terjalinlah kerukunan antar umat beragama, antar anak bangsa,” jelasnya.

Diakhir wawancaranya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada para petugas upacara hari ini yang telah bekerja luar biasa. “Luar biasa hari ini, saya lihat anggota TNI/ Polri, anak-anak SMA, SMK yang masuk pasukan bertugas dengan baik dan luar biasa, sehingga acara berjalan sukses, lancar hikmat sampai akhirnya tidak ada salah apa pun,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Khidmat, Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT RI Ke-80



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Suasana khidmat menyelimuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Bukit Cinto Kenang, Komplek Perkantoran Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (17/8/2025).


Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. selaku Inspektur Upacara. Jalannya prosesi berlangsung penuh khidmat dengan susunan acara mulai dari pengibaran Sang Saka Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, hingga pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag.



Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, di antaranya Wakil Bupati Junaidi Mahir, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., Pabung Kodim 0415/BTH Letkol Inf Benny, Kajari Muaro Jambi Heru Anggoro, Ketua PN Sengeti Tiurmaida Hotmauli Pardede, Ketua PA Sengeti Dr. M. Yusuf, serta pejabat daerah dan tokoh masyarakat lainnya.


Ribuan peserta dari berbagai unsur juga turut ambil bagian, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, BPBD, ASN, guru, mahasiswa hingga pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada para Veteran, Napiter, serta penyerahan Satya Lencana kepada ASN berprestasi. Tidak hanya itu, Forkopimda bersama seluruh undangan juga menyaksikan secara langsung Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Negara melalui siaran live.


Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa HUT RI ke-80 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan bangsa.


Peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Muaro Jambi ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno pada upacara HUT RI ke-80 Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama forkompimda menggelar upacara pengibaran bendera Merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.


​Peringatan HUT ke-80 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini menjadi pedoman dan semangat bagi seluruh elemen bangsa, termasuk di Muaro Jambi, untuk terus berkontribusi dalam memajukan bangsa.


​Sama seperti di daerah lain, upacara di Muaro Jambi diisi dengan serangkaian acara, seperti pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, dan amanat dari pemimpin upacara.


Rangkaian ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan.


Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) beserta wakilnya, Junaidi Mahir, Sekda Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Pabung Kodim Jambi, serta jajaran forkompimda Kabupaten Muaro Jambi.


Sebelum digelarnya upacara, Pemkab Muaro Jambi telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, seperti renungan suci di makam pahlawan, mendengarkan pidato Kenegaraan bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, hingga menggelar berbagai perlombaan.


Dalam kesempatan itu, Bupati BBS menyampaikan pentingnya mengenang dan meneladani semangat perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.



“Peringatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk merenung dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata,” kata BBS.


Menurut dia, kemerdekaan ini harus diisi dengan pembangunan, kerja sama dan kekompakan. Dan dirinya berharap dihadiri kemerdekaan bisa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat. Dan dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu, melanjutkan pembangunan, dan menjaga persatuan bangsa.


“Terimakasih forkompimda, terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi,” katanya lagi.


​Selain pengibaran bendera, acara juga diisi dengan pembacaan teks proklamasi yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta


​Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Muaro Jambi diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat, serta menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam memajukan daerah.


Hamdi Zakaria

Khidmat, Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT RI Ke-80



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Suasana khidmat menyelimuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Bukit Cinto Kenang, Komplek Perkantoran Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (17/8/2025).


Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. selaku Inspektur Upacara. Jalannya prosesi berlangsung penuh khidmat dengan susunan acara mulai dari pengibaran Sang Saka Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, hingga pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag.


Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, di antaranya Wakil Bupati Junaidi Mahir, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., Pabung Kodim 0415/BTH Letkol Inf Benny, Kajari Muaro Jambi Heru Anggoro, Ketua PN Sengeti Tiurmaida Hotmauli Pardede, Ketua PA Sengeti Dr. M. Yusuf, serta pejabat daerah dan tokoh masyarakat lainnya.


Ribuan peserta dari berbagai unsur juga turut ambil bagian, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, BPBD, ASN, guru, mahasiswa hingga pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada para Veteran, Napiter, serta penyerahan Satya Lencana kepada ASN berprestasi. Tidak hanya itu, Forkopimda bersama seluruh undangan juga menyaksikan secara langsung Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Negara melalui siaran live.


Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa HUT RI ke-80 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan bangsa.


Peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Muaro Jambi ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan.


Hamdi Zakaria

Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-80



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama jajaran Forkopimda menggelar Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Bukit Kusuma Bhakti, Sabtu malam (16/8/2025).



Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dipimpin oleh Pabung Kodim 0415/Jambi Letkol Inf Beni, S.I.P selaku Inspektur Upacara. Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada arwah para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi lainnya, di antaranya Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Junaidi Mahir, Kajari Muaro Jambi Heru Anggoro, S.H., M.H., Sekda Budi Hartono, S.Sos., MT., serta Wakil III DPRD Jurzani.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Muaro Jambi bersama jajaran PJU Polres dan personel Polres Muaro Jambi hadir langsung sebagai wujud penghormatan serta penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.


Rangkaian upacara meliputi laporan komandan upacara, penghormatan kepada arwah pahlawan, pembacaan apel kehormatan dan renungan suci, mengheningkan cipta, penyalaan obor, hingga pembacaan doa. Acara ditutup dengan penandatanganan buku tamu dan sesi foto bersama Forkopimda.


Sekira pukul 23.30 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.


Hamdi Zakaria

Bupati BBS hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,. SP,. MM., M,.Si Menghadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di lingkup kabupaten Muaro Jambi yang bertempat di taman makam pahlawan Kusuma bhakti Kabupaten Muaro Jambi. Sabtu 16/08/2025.

Ini sebuah acara yang rutin diadakan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 Agustus. Acara ini merupakan bentuk penghormatan dan renungan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan.



Turut Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sektretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro, Kodim 1405/Jambi Letkol infanteri Beni, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, DPRD Waka ll Jurjani. dan segenap tamu undangan lainnya.


Apel Kehormatan dan Renungan Suci dimulai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang berisi penghormatan mendalam kepada para pahlawan.



Tak ketinggalan para pahlawan tak dikenal lainnya yang telah gugur dalam upaya memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia. Usai mengheningkan cipta, rangkaian upacara dilanjutkan dengan prosesi penyalaan obor di taman makam pahlawan Kusuma bhakti.


Di penghujung acara, dilakukan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan sebelum diakhiri dengan doa dan laporan Komandan Upacara. Usai kegiatan tersebut, dilanjutkan sesi foto bersama. ini mengungkapkan, Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini bentuk refleksi generasi penerus untuk mengingat dan meneruskan nilai juang yang telah ditinggalkan pahlawan.


Hamdi Zakaria

Kades Jambi Tulo Darman Resmi Ditangkap Ini Kata Humas Polda



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Terkait pemberitaan media ini yang berjudul "kades Jambi Tulo diamankan di Polda Jambi" ditanggapi Humas Polda Kompol Amin Nasution.


Menurut Kabid Humas Polda Jambi Amin Nasution via Hp kepada media mengatakan, Benar Kades Jambi Tulo Darman sudah diamankan di Polda Jambi.


Pengamanan ini menurut Humas Polda, terkait dugaan pemalsuan dokumen, ungkap humas.


Darman Kades Jambi Tulo resmi ditahan dan sekarang dalam proses, terkait pemalsuan dokumen tanah seluas diperkirakan 6 ha.


Humas juga katakan, Darman diamankan pada 15/8/2025, mulai 16/8/2025 resmi ditahan dan sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan di Polda Jambi, ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution.


Hamdi Zakaria

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Darman Kades Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dikabarkan diamankan di Polda Jambi.


Beredar Poto Kades Darman dalam kondisi di bergol duduk dalam kondisi tatapan kosong.


Informasi yang didapat, Kades Darman diduga diamankan di Polda Jambi dalam kasus indikasi jual beli tanah desa.


Kades Darman sebenarnya juga diisukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa. Yang beberapa waktu lalu sudah ditanggapi pihak kecamatan dan inspektorat Muaro Jambi.


Humas Polda Jambi, dikonfirmasi via WA okeh media, belum memberikan tanggapan resminya.


Tanggapan dari pihak Polda Jambi, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk, penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini.


Hamdi Zakaria

Paskibraka Tebo Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI.



Patrolihukum86.com,,Tebo – Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tebo Tahun 2025 dalam sebuah upacara yang digelar di Rumah Dinas Bupati Tebo, Jumat (15/8).


Dalam prosesi pengukuhan tersebut, Bupati Tebo turut didampingi oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Tebo.Upacara pengukuhan juga dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain kepala OPD, jajaran pegawai Pemkab Tebo, serta keluarga dari anggota Paskibraka yang hadir memberikan dukungan langsung.



Sebanyak 30 putra-putri terbaik Kabupaten Tebo resmi dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Tebo. 


Bupati Tebo dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat, kedisiplinan, serta tanggung jawab yang telah ditunjukkan para anggota Paskibraka selama menjalani proses pelatihan. Beliau juga berpesan agar para anggota Paskibraka dapat menjadi teladan bagi generasi muda Tebo


Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025

Kakorlantas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya Jelang Peringatan HUT ke-80 RI



Patrolihukum86.com,  Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Merdeka Jaya – 2025” di Lapangan Parkir Timur Senayan, Sabtu (16/8).


“Hari ini mabes Polri menggelar Operasi Merdeka Jaya dan melaksanakan gelar pasukan yang sudah dilaksanakan artinya bahwa pengamanan rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Mabes Polri dan jajaran TNI dan stakeholder lainnya sudah siap,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.



Kegiatan pengamanan rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 melibatkan 9.035 personel gabungan yang akan digelar di Monas, Jalan Thamrin, Bundaran HI dan Istana Senayan.


“Ini melibatkan kurang lebih 9 ribu lebih untuk bisa digelar baik di Monas, sepanjang jalan thamrin, Bundaran HI, termasuk juga di Istana,” ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.


“Dari seluruh personel, baik Satgas dan 8 Satgas sudah melaksanakan TFG, artinya situasi yang berada di lapangan baik itu aman, kontingensi, pengamanan sudah siap, baik dari sisi intelijen termasuk juga pengamanan terbuka,” tambahnya.


Dengan adanya kerjasama, kolaborasi, dan kebersamaan TNI Polri rangkaian kegiatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Bisa berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.


“Tentunya dengan kerjasama yang baik, kolaborasi, dan kebersamaan baik TNI Polri, stakeholder, semoga rangkaian kegiatan dari pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Bisa berjalan dengan aman, lancar, dan sukses,” jelas Kakorlantas.


Lebih lanjut Kakorlantas mengatakan, cara bertindak dan skenario di lapangan terdapat pengamanan terbuka dan tertutup pada arus lalu lintas yang menjadi prioritas melihat traffic counting hari pelaksanaannya khususnya tanggal 17 Agustus 2025.


“Skenario pengalihan arus, skenario prioritas untuk pengamanan karena ini beririsan dengan kehadiran Bapak Presiden artinya pengamanan Merdeka Jaya dan nanti pengamanan Presiden juga menjadi satu kesatuan sehingga baik terbuka dan tertutup rangkaian dari pada kegiatan kita sudah siap semuanya,” pungkasnya.


Redaksi

Kapolri Resmi Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri




Patrolihukum86.com, Jakarta Selatan – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., secara resmi melantik Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/8) pukul 10.30 WIB, dan dihadiri seluruh pejabat utama Mabes Polri.

Pelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Anwar. Pada saat yang sama, Komjen Dedi juga secara resmi menyerahkan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri kepada Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa selain menjalani pelantikan, Komjen Dedi menyampaikan kesiapan penuh untuk mendukung Kapolri dalam menjalankan tugas-tugas institusi kepolisian.

“Pada pagi hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya adalah Irwasum Polri. Dan pada hari ini juga sekaligus dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri kepada Bapak Kapolri,” jelas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Ia menambahkan, Komjen Pol. Dedi berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Kapolri, terutama dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui program Asta Cita agar segera dapat diwujudkan bagi masyarakat.

“Beliau menyatakan kesiapan untuk all out mendukung Bapak Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam program Asta Cita untuk segera bisa kita realisasikan di masyarakat dengan semaksimal mungkin,” tegas Kadivhumas Polri.

Redaksi

9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI

patrolihukum86.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menurunkan 9.035 personel dalam Operasi Merdeka Jaya 2025 guna mengamankan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8). Acara tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 400 ribu masyarakat di sejumlah titik utama Ibu Kota, seperti Monas, Istana Negara, dan sekitarnya. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan operasi ini akan mengedepankan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Operasi ini akan melibatkan 9.035 personel di lokasi-lokasi penting. Seperti Monas dan Istana dan sekitarnya, tentunya meningkatkan aktivitas masyarakat yang harus kita antisipasi untuk mencegah gangguan keamanan," ujar Agus saat memimpin apel gelar pasukan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Agus meminta seluruh personel agar bersikap proaktif, responsif, dan mempersiapkan diri dengan maksimal. "Operasi ini akan mengedepankan kegiatan preventif dan didukung keamanan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, semua personil agar proaktif dan responsif terhadap situasi yang ada," katanya. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya perayaan kemerdekaan. "Penting bagi kita untuk mempersiapkan diri dengan maksimal, agar pengamanan berjalan baik. Kepercayaan pemerintah terhadap Polri dan segenap pengamanan lainnya untuk mengamankan ini harus dimaknai dengan serius," ucapnya. "Kita harus waspada terhadap setiap potensi ancaman. Pentingnya pengamanan ini menjadi pertaruhan kredibilitas negara di dunia internasional. Keberadaan kita semuanya di depan masyarakat harus bisa memberi rasa aman," tambah Agus. Dalam amanatnya, Irjen Agus juga menyampaikan delapan pesan penting kepada jajarannya: 1. Siapkan mental dan fisik dengan disiplin tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 2. Lakukan deteksi dini dengan fungsi intelijen untuk mengantisipasi semua permasalahan. 3. Laksanakan tugas dengan kebanggaan dan penuh dengan tanggung jawab. 4. Kerja sama dengan TNI dan stakeholder untuk menjaga keamanan. 5. Waspadai ancaman dan siapkan sumber daya untuk menghadapi teror dan bencana lainnya. 6. Lakukan tindakan polisi yang cepat dan tepat di lapangan. 7. Terapkan strategi penanganan yang efektif dan jaga ketertiban dengan penegakan hukum yang profesional. 8. Maksimalkan operasi menggunakan teknologi modern. Redaksi

Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar dan Distributor



Patrolihukum86.com, Jambi – Personel Subdit I Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melaksanakan pengecekan harga beras premium dan medium di wilayah Kota Jambi, Kamis (14/8/2025).


Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik, meliputi distributor beras, toko di pasar tradisional, serta toko retail modern.


Langkah tersebut bertujuan memantau kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok beras di pasaran.


Personel Subdit I Indagsi melakukan pendataan dan verifikasi harga langsung di lapangan, serta berdialog dengan pedagang dan pengelola toko untuk mendapatkan informasi terkini mengenai distribusi dan permintaan beras.


Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawasi harga kebutuhan pokok, agar tidak terjadi penimbunan maupun praktik yang merugikan masyarakat.


Hamdi Zakaria

Polres Muaro Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah , Warga Antusias Borong Beras Murah hingga Ludes



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam menyalurkan bantuan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada warga Desa Mekar Jaya dan sekitarnya dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Mekar Jaya mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.



Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., Kanit Binmas Polsek Sungai Gelam IPDA Ibnu Saufi Hakiki, Ps Kanit Propam Polsek Sungai Gelam Aiptu Mustopa, BKTM Desa Mekar Jaya Aipda Agus Mianto, Aipda Sugandi, personel Sat Binmas Polres Muaro Jambi, serta Kepala Desa Mekar Jaya Samsu Alam.



Sebanyak 4 ton beras SPHP atau setara 800 karung ukuran 5 kg didistribusikan kepada warga dengan harga Rp60.000 per karung. Seluruh beras yang disediakan ludes terjual, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program ini.


Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran. “Polri bersama Perum Bulog berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan,” ujarnya.


Hamdi Zakaria

Polsek Geragai Menggelar Pasar Murah Guna Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur - Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Kapolsek Geragai menggelar Gerakan Pangan Murah yang dipusatkan di enam titik, yaitu Kantor Polsek Geragai, Kantor Desa Kota Baru, Kantor Desa Lagan Ulu, Rumah Kadus Pandan Mulyo Desa Pandan Makmur, Rumah Kadus 1 Desa Pandan Sejahtera dan sebagian dengan cara diantar langsung ke rumah - rumah warga Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum'at (15/8/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat berbagai kalangan yang memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga murah.


Kapolsek Geragai Iptu Saryono, S.E, S.Pd, M.M yang juga melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatannya, menjelaskan "bahwa gerakan pangan murah ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok (beras) menjelang Dirgahayu Ke-80 Republik Indonesia.

"Melalui gerakan pangan murah beras SPHP ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di wilayah hukum Polsek Geragai" ujar Kapolsek.


Beras SPHP yang dijual pada kegiatan ini bekerja sama dengan Bulog, sehingga kualitas dan ketersediaannya terjamin. Tercatat sebanyak 500 kilogram atau 10 sak beras SPHP berhasil terjual kepada masyarakat, dimana masing masing sak berisi 5 kilogram beras SPHP dijual dengan harga 60 ribu rupiah persaknya.


Firdaus Sindrang

Presiden Prabowo Ingatkan Kader & Jenderal: Terlibat Tambang Ilegal, Siap Ditindak



Patrolihukum86.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya akan menertibkan hal-hal yang melanggar aturan. Termasuk, tambang ilegal. Ia menyebut tidak akan ragu menindak siapa pun, termasuk Jenderal aktif baik itu TNI-Polri, purnawirawan, hingga kader partainya sendiri, Gerindra.


Hal itu disampaikan saat Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo awalnya mengungkit banyak perlawanan saat aparat hendak melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan soal lahan sawit.


"Sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan Pemerintah NKRI, ya kita hadapi," tegas Presiden Prabowo.


Setelah urusan eksekusi lahan perkebunan yang melanggar aturan, Presiden Prabowo menargetkan pemerintahannya akan menertibkan pertambangan. Dia menegaskan tambang yang melanggar aturan akan ditertibkan.


"Setelah ini. Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," ungkap Presiden Prabowo yang disambut tepuk tangan yang meriah dari para anggota MPR.


Presiden Prabowo mengungkapkan ada 1.063 tambang ilegal. Tambang-tambang ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian setidaknya Rp 300 triliun.


"Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita," ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan lagi.


Dia juga memberi peringatan agar tak ada yang melindungi praktik ilegal. Prabowo menegaskan dirinya tak akan segan menindak pihak yang melanggar hukum.


"Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan, anggota-anggota semua partai termasuk partai saya, Gerindra, cepat-cepat kalau terlibat anda jadi justice collaborator, anda laporan aja. Karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi," ucapnya.


Presiden Prabowo juga menegaskan telah memberi perintah kepada Panglima TNI dan Kapolri agar penertiban tambang dilakukan dengan pasukan dari luar daerah. Menurutnya, hal ini untuk menghindari konflik kepentingan di lapangan.


“Kalau ada yang berani saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri. Kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” pungkas Prabowo.

Redaksi

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan HUT ke-80 RI dan Pidato Kenegaraan Presiden



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyaksikan secara langsung siaran Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Aidi Hatta, S.Ag., dan dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Muaro Jambi, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Aidi Hatta menyampaikan makna penting peringatan kemerdekaan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani perjuangan para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan di segala bidang. Ia juga menegaskan bahwa tema HUT RI ke-80 tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, menjadi pengingat akan pentingnya persatuan, kedaulatan negara, kesejahteraan rakyat, dan cita-cita menuju Indonesia Maju sesuai visi Indonesia Emas 2045.

Rangkaian rapat paripurna meliputi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, penayangan capaian kinerja Presiden, serta mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025.

Seluruh kegiatan berlangsung hingga pukul 11.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, berkat sinergi antara aparat keamanan dan seluruh pihak terkait.

Hamdi Zakaria

Kamis, 14 Agustus 2025

Kodim 0416/Bute Gelar Patroli Merah Putih, Kobarkan Semangat Kebangsaan Dan Tebar Kepedulian Sosial Jelang HUT RI Ke-80



Patrolihukum86.com, Bungo - Hujan deras yang mengguyur Bungo sejak Jumat dini hari tak sedikitpun menyurutkan semangat patriotisme keluarga besar Kodim 0416/Bungo Tebo. Jelang peringatan HUT ke-80 RI, dibawah guyuran hujan, Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bute Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol., didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXIV Dim 0416 Ny. Vilana Pungky, memimpin langsung kegiatan Patroli di kota Muara Bungo dalam rangka memasang Bendera Merah Putih sekaligus melaksanakan kegiatan Jumat berkah, pada Jumat (15/08/2025).


Dandim Pungky (DP) menyampaikan bahwa Kodim 0416/Bute melaksanakan beragam kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT ke 80 RI.

“Kegiatan patroli merah putih kita laksanakan secara tersebar di Koramil jajaran. Sampai dengan hari ini Kodim 0416 Bute telah memasang +/- 1000 bendera Merah Putih disejumlah lokasi. Khusus untuk hari ini, ada 80 bendera yang kita pasang”, ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kodim 0416 ini menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air, mempererat persatuan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan patroli Merah Putih kami rangkai dengan kegiatan Jumat berkah dengan membagikan paket Sembako untuk kaum dhuafa dan makanan siap konsumsi untuk para santri di Ponpes Al Falah,” imbuhnya.

Meski dibawah guyuran hujan, seluruh peserta mengikuti Rangkaian kegiatan patroli Merah Putih dengan penuh semangat. Momen kehangatan dan kekompakan keluarga besar Kodim 0416/Bute terlihat saat seluruh peserta menikmati hidangan UMKM Lokal yang telah disiapkan diakhir kegiatan.

“Ini adalah bentuk komitmen Kodim 0416/Bute dalam mendukung UMKM lokal,” ujar Lettu Inf Feri, Pasiter Kodim selaku kordinator kegiatan, pungkasnya.

Redaksi

Korem 042/Gapu Gelar Beragam Lomba Semarakkan HUT RI Ke-80 Tahun 2025



Patrolihukum86.com, Jambi – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025, Korem 042/Gapu menggelar berbagai lomba yang berlangsung meriah di Lapangan Upacara Makorem 042/Gapu, Jambi, Jum'at (15/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh prajurit, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana, dengan penuh semangat dan gembira. 

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi, S.I.P. menyampaikan bahwa perlombaan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat cinta tanah air. 

“Mari kita menyambut Hari kemerdekaan ini dengan penuh kegembiraan. Melalui lomba-lomba ini, kita ingin membangun motivasi, semangat dan kekompakan di antara seluruh keluarga besar Korem 042/Gapu,” ujarnya.

Hamdi Zakaria

Pemerintah desa dusun baru Tebo bersama BUMDES dusun baru jaya melaksanakan penanaman jagung.



Patrolihukum86.com_Pmerintah desa dusun baru kecamatan V11 koto, kabupaten Tebo,Jambi.

Menggelar kegiatan penanaman jagung,kamis,14 Agustus 2025.


Kegiatan di gelar sebagai upaya mewujudkan program pemerintah yakni ketahanan pangan.


Dalam kegiatan penanaman jagung tersebut hadir juga Babinkamtibmas, penyuluhan pertanian, Polsek,camat,ktua BPD,ktua pemuda, prangkat desa dll.


Kepala desa dusun baru FIRDSUS.S.PDI mengatay,jika penanaman jagung tersebut adalah bentuk keseriusan dari masyarakat desa dusun baru dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah desanya.


Ini bentuk bentuk keseriusan kami,baik dari pemerintah yang bekerja sama dengan BUMDES dan di bantu oleh masyarakat.


Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa, mendorong pertanian,dan memberikan mampaat ekonomi bagi warga dusun baru pada umumnya.ujarmya.


Untuk di ketahui, kegiatan penanaman jagung di desa dusun baru tersebut menggunakan anggaran ketahanan pangan tahun 2025


Armayati

Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota jambi



Patrolihukum86.com, Jambi – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, bersama anggota melaksanakan kegiatan rutin olahraga bersama, Jumat (15/8/2025). Kali ini, kegiatan dilakukan dengan jalan sehat melewati rute Pasar Angso Duo Kota Jambi hingga ke permukiman Pulau Pandan.


Dalam perjalanan, rombongan tanpa disengaja singgah di SD Negeri 143 Kota Jambi yang berada di kawasan Pulau Pandan. Kebetulan saat itu sekolah sedang menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Dirpolairud Polda Jambi beserta personel kemudian bergabung mengikuti lomba, termasuk balap karung, yang membuat suasana semakin meriah dan penuh tawa.


“Saya dan anggota pagi ini melakukan kegiatan jalan sehat sambil menyapa warga di permukiman Pulau Pandan. Kebetulan kami singgah di SD Negeri 143 yang sedang melaksanakan lomba 17 Agustusan sehingga kami bergabung untuk memeriahkan,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang menjaga kebugaran, tetapi juga mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat di momen kemerdekaan.

Hamdi Zakaria

Simpan Sabu Dalam Rokok Dua Orang Diamankan Satnarkoba Polres Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Kembali Satnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil ungkap kasus penyalah guna narkotika ,

Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi menyampaikan “

pada tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi telah berhasil mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Sekira pukul 17.30 WIB di Rumah di Rt. 02 Desa Lubuk Raman Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi. Berhasil mengamankan pelaku

AKM , 27 Tahun, Desa Lubuk Raman Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.

WR, 21 Tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Kebangsaan Indonesia alamat Desa Lubuk Raman Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.

Barang bukti yang diamankan

Dari Tersangka KM 5 (lima) paket ukuran kecil Narkotika jenis sabu dengan berat 4,04 gram (bruto), – 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil, – 6 (enam) buah tabung kaca (pirex).1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak rokok marlboro warna hitam merah, 1 (satu) buah dompet warna coklat. 1 (satu) buah handphone android warna hitam

Dari Tersangka WR berupa 2 paket ukuran kecil Narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram (bruto), 1 (satu) unit timbangan digital warna silver.1 (satu) buah korek api gas, – 1 (satu) unit handphone android, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) bungkus plastik klip bening , 1 (satu) buah tas selempang warna hitam.

Pengungkapan

Pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan Narkotika Gol.I jenis Sabu yang berada di Rumah di Desa Lubuk Raman Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi, kemudian Tim opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menuju Rumah yang sering menjadi tempat transaksi dan saat dilakukan penggerebekan tim opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan dua orang an. KM dan WR di Rumah di Desa Lubuk Raman Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi, dan dilakukan penggeledahan tempat dan badan.

Pada saat penggeledahan badan Sdr. WR Ditemukan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisikan 1 (satu) unit timbangan digital warna silver dan didalam dompet warna coklat terdapat 2 (dua) paket ukuran kecil Narkotika jenis sabu, Kemudian Sdr. KM di sebelah tempat duduk nya Ditemukan sebuah kotak rokok Marlboro warna hitam merah yang berisikan 5 (lima) paket ukuran kecil Narkotika jenis sabu, dan alat untuk mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Kemudian tim opsnal membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Muaro Jambi guna di proses lebih lanjut.” Ungkap Kasi Humas


Hamdi Zakaria

DPRD dan Pemkab Tanjabtim Diminta Tegas Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Terkait Penetapan CA Pulau Baung Oleh Ditjen KSDAE



Patrolihukum.com, Tanjab Timur Jambi - Sengketa Tanah Masyarakat Nipah Panjang, di Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, tepatnya di Pulau Baung.


Tanah yang sejak dahulu kala dikuasai masyarakat setempat menjadi kebun. Sekarang menurut Tokoh masyarakat setempat, ditetapkan oleh KSDAE sebagai kawasan cagar alam pantai. Masyarakat berharap kepada pihak DPRD dan Pemkab Tanjab Tim, diharapkan tegas dan bisa Membantu Masyarakat.


Masyarakat menilai, DPRD dan Pemkab terkesan lamban memperjuangkan aspirasi masyarakat. Masyarakat berharap, DPRD dan Pemkab ambil sikap tegas perjuangan ini jangan sampai putus di jalan.


Masyarakat menitipkan harapan kepada DPRD dan Pemkab dalam membantu memperjuangkan hak masyarakat lemah ini.



Terkait hal ini ditanggapi serius oleh Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia dan Wakil ketua BPN Korwil OMI-ICC Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, DPRD beserta Bupati Tanjab Timur, perjuangkan suara masyarakat yang bakal tertindas. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) tidak bisa begitu saja menetapkan tanah masyarakat menjadi cagar alam. Tanah yang sudah lebih duluan dikuasai masyarakat untuk perkebunan. Penetapan kawasan cagar alam melibatkan proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pertimbangan terhadap hak-hak masyarakat yang berada di wilayah tersebut. 


Untuk Penjelasan Lebih Lanjutnya seperti,

Dasar Hukum nya kata Hamdi, Penetapan kawasan cagar alam didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta peraturan turunannya. 


Kriteria Penetapan,

Sebuah kawasan dapat ditetapkan sebagai cagar alam jika memenuhi kriteria tertentu, seperti keunikan flora, fauna, dan ekosistemnya, serta kondisi alam yang masih asli dan tidak terganggu, ungkap Hamdi Zakaria.

 

Ada perlindungan Hak Masyarakat kata Hamdi lagi, Dalam proses penetapan, hak-hak masyarakat yang berada di wilayah tersebut, termasuk hak ulayat dan hak kepemilikan, harus diperhatikan dan dilindungi. 


Penetapan cagar alam seharusnya melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat yang terkena dampak, melalui musyawarah dan penyediaan informasi yang jelas, kata Hamdi.


Penetapan cagar alam juga melibatkan pemerintah daerah, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya, ungkap Hamdi.


Perlindungan dan Pemanfaatan cagar alam, Setelah ditetapkan, cagar alam dikelola untuk tujuan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan secara lestari, ungkap Hamdi Zakaria.


Jadi kata Hamdi Zakaria, perlu diketahui oleh masyarakat setempat, Penetapan kawasan cagar alam bibir pantai diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Secara umum, dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. 


Dasar Hukum nya seperti,

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990:

Pasal 30 UU ini menegaskan bahwa kawasan pelestarian alam, termasuk cagar alam, memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 


2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998:

PP ini lebih detail mengatur tentang penetapan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, termasuk kriteria penetapan dan pengelolaan kawasan. 


3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011:

PP ini mengatur tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam secara lebih rinci, termasuk pembentukan zonasi dan penyusunan rencana pengelolaan. 


4. Peraturan Daerah (Perda):

Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah terkait penetapan kawasan lindung, termasuk cagar alam bibir pantai, serta mengatur pemanfaatan ruang di kawasan tersebut. 


Ada lagi aturan Terkaitnya

Penetapan CA ini Kriterianya kata Hamdi,

Penetapan kawasan cagar alam bibir pantai harus memenuhi kriteria tertentu, seperti keunikan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan kondisi alam yang masih asli, bukan tanah kebun yang sudah dikuasai masyarakat setempat, kata Hamdi.


Pengelolaan Zonasi nya,

Kawasan cagar alam biasanya dikelola dengan sistem zonasi, yang membagi kawasan menjadi zona inti (untuk perlindungan penuh), zona pemanfaatan terbatas (untuk penelitian, pendidikan, dll.), dan zona lain sesuai keperluan. 


Jadi ada juga Peran Pemerintah Daerah,

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan lindung, termasuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan penertiban jika diperlukan. 


Wajib dilihatkan atau Keterlibatan Masyarakat,

Masyarakat sekitar kawasan cagar alam juga memiliki peran dalam pelestarian, misalnya dengan menjaga kebersihan, tidak melakukan perusakan, dan melaporkan jika ada pelanggaran. 


Contoh Penerapan atau suatu misal kata Hamdi,

Penetapan sempadan pantai: Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 mengatur tentang batas sempadan pantai yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kawasan pesisir, termasuk cagar alam bibir pantai. 


Perlindungan sistem penyangga kehidupan, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjaga kelangsungan fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan di kawasan pesisir, termasuk melalui upaya rehabilitasi jika terjadi kerusakan, ungkap Hamdi Zakaria.


Dengan demikian, penetapan kawasan cagar alam bibir pantai didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, dan fungsi ekologis kawasan tersebut, bukan untuk menyusahkan masyarakat yang telah duluan bermukim dan berkebun.


Jadi Kesimpulan nya kata Hamdi Zakaria, Penetapan cagar alam adalah proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak. Ditjen KSDAE tidak bisa sembarangan menetapkan tanah masyarakat menjadi cagar alam tanpa mengikuti prosedur yang berlaku dan memperhatikan hak-hak masyarakat. Jangan sampai ada indikasi pembodohan, tutup Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK Indonesia ini.


Firdaus Sindrang

Woww..!!! Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK Indonesia Tanggapi Penetapan CA Oleh Ditjen KSDA di Pulau Baung DPRD Harus Gerak Cepat



PATROLIHUKUM86.com, Tanjab Timur Jambi - Sengketa Tanah Masyarakat Nipah Panjang, di Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, tepatnya di Pulau Baung.


Tanah yang sejak dahulu kala dikuasai masyarakat setempat menjadi kebun. Sekarang menurut Tokoh masyarakat setempat, ditetapkan oleh KSDAE sebagai kawasan cagar alam pantai. Masyarakat berharap kepada pihak DPRD dan Pemkab Tanjab Tim, bisa Membantu Masyarakat.


Masyarakat menilai, DPRD dan Pemkab terkesan lambang memperjuangkan aspirasi masyarakat. Masyarakat berharap, perjuangan ini jangan putus di jalan.


Masyarakat menitipkan harapan kepada DPRD dan Pemkab dalam membantu memperjuangkan hak masyarakat lemah ini.



Terkait hal ini ditanggapi serius oleh Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia dan Wakil ketua BPN Korwil OMI-ICC Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, DPRD beserta Bupati Tanjab Timur, perjuangkan suara masyarakat yang bakal tertindas. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) tidak bisa begitu saja menetapkan tanah masyarakat menjadi cagar alam. Tanah yang sudah lebih duluan dikuasai masyarakat untuk perkebunan. Penetapan kawasan cagar alam melibatkan proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pertimbangan terhadap hak-hak masyarakat yang berada di wilayah tersebut. 


Untuk Penjelasan Lebih Lanjutnya seperti,

Dasar Hukum nya kata Hamdi, Penetapan kawasan cagar alam didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta peraturan turunannya. 


Kriteria Penetapan,

Sebuah kawasan dapat ditetapkan sebagai cagar alam jika memenuhi kriteria tertentu, seperti keunikan flora, fauna, dan ekosistemnya, serta kondisi alam yang masih asli dan tidak terganggu, ungkap Hamdi Zakaria.

 

Ada perlindungan Hak Masyarakat kata Hamdi lagi, Dalam proses penetapan, hak-hak masyarakat yang berada di wilayah tersebut, termasuk hak ulayat dan hak kepemilikan, harus diperhatikan dan dilindungi. 


Penetapan cagar alam seharusnya melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat yang terkena dampak, melalui musyawarah dan penyediaan informasi yang jelas, kata Hamdi.


Penetapan cagar alam juga melibatkan pemerintah daerah, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya, ungkap Hamdi.


Perlindungan dan Pemanfaatan cagar alam, Setelah ditetapkan, cagar alam dikelola untuk tujuan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan secara lestari, ungkap Hamdi Zakaria.


Jadi kata Hamdi Zakaria, perlu diketahui oleh masyarakat setempat, Penetapan kawasan cagar alam bibir pantai diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Secara umum, dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. 


Dasar Hukum nya seperti,

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990:

Pasal 30 UU ini menegaskan bahwa kawasan pelestarian alam, termasuk cagar alam, memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 


2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998:

PP ini lebih detail mengatur tentang penetapan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, termasuk kriteria penetapan dan pengelolaan kawasan. 


3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011:

PP ini mengatur tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam secara lebih rinci, termasuk pembentukan zonasi dan penyusunan rencana pengelolaan. 


4. Peraturan Daerah (Perda):

Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah terkait penetapan kawasan lindung, termasuk cagar alam bibir pantai, serta mengatur pemanfaatan ruang di kawasan tersebut. 


Ada lagi aturan Terkaitnya

Penetapan CA ini Kriterianya kata Hamdi,

Penetapan kawasan cagar alam bibir pantai harus memenuhi kriteria tertentu, seperti keunikan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan kondisi alam yang masih asli, bukan tanah kebun yang sudah dikuasai masyarakat setempat, kata Hamdi.


Pengelolaan Zonasi nya,

Kawasan cagar alam biasanya dikelola dengan sistem zonasi, yang membagi kawasan menjadi zona inti (untuk perlindungan penuh), zona pemanfaatan terbatas (untuk penelitian, pendidikan, dll.), dan zona lain sesuai keperluan. 


Jadi ada juga Peran Pemerintah Daerah,

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan lindung, termasuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan penertiban jika diperlukan. 


Wajib dilihatkan atau Keterlibatan Masyarakat,

Masyarakat sekitar kawasan cagar alam juga memiliki peran dalam pelestarian, misalnya dengan menjaga kebersihan, tidak melakukan perusakan, dan melaporkan jika ada pelanggaran. 


Contoh Penerapan atau suatu misal kata Hamdi,

Penetapan sempadan pantai: Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 mengatur tentang batas sempadan pantai yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kawasan pesisir, termasuk cagar alam bibir pantai. 


Perlindungan sistem penyangga kehidupan, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjaga kelangsungan fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan di kawasan pesisir, termasuk melalui upaya rehabilitasi jika terjadi kerusakan, ungkap Hamdi Zakaria.


Dengan demikian, penetapan kawasan cagar alam bibir pantai didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, dan fungsi ekologis kawasan tersebut, bukan untuk menyusahkan masyarakat yang telah duluan bermukim dan berkebun.


Jadi Kesimpulan nya kata Hamdi Zakaria, Penetapan cagar alam adalah proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak. Ditjen KSDAE tidak bisa sembarangan menetapkan tanah masyarakat menjadi cagar alam tanpa mengikuti prosedur yang berlaku dan memperhatikan hak-hak masyarakat. Jangan sampai ada indikasi pembodohan, tutup Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK Indonesia ini.


Firdaus Sindrang

Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah




Patrolihukum86.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi langkah Polri dan Perum Bulog yang menginisiasi Gerakan Pangan Murah. Ia menilai program tersebut berperan penting dalam mengendalikan harga komoditas serta menjaga inflasi tetap terkendali.


Menurut Tito, pemerintah melalui Kemendagri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), TNI-Polri, dan berbagai pihak terkait terus berupaya menjaga inflasi pada kisaran 1,5%–3,5%.


“Angka ini masuk dalam target, artinya seimbang. Menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik-pabrik, karena mereka ongkos operasionalnya tertutup, dapat untung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).


Berdasarkan data BPS, inflasi Juli 2025 secara tahunan (year on year/YoY) tercatat sebesar 2,37%. Tito mengatakan, angka tersebut juga menguntungkan konsumen karena harga bahan pokok tetap terjangkau. Namun, ia mencatat beberapa komoditas yang memberi andil terhadap inflasi Juli, di antaranya bawang merah, bawang putih, cabai, dan beras.


Ia menegaskan, beras menjadi perhatian utama karena merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, harga beras di sejumlah wilayah mulai naik.


“Bapak Presiden memerintahkan untuk melakukan stabilisasi harga beras melalui yang ditugaskan paling utama adalah Bulog yang memiliki stok itu lebih kurang hampir empat juta ton dari hasil panen kemarin,” ungkapnya.


Sebagian stok beras tersebut, lanjut Tito, telah disalurkan melalui berbagai mekanisme, seperti penjualan komersial, gerakan pasar murah, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pasar rakyat, kebijakan pemerintah daerah, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, hingga instansi terkait lainnya.


Ia menilai keterlibatan Polri dalam Gerakan Pangan Murah sangat efektif berkat jaringan yang terstruktur hingga ke daerah.


“Sehingga sangat mudah untuk komandonya melalui gerakan-gerakan (pangan murah),” tandasnya.


Dalam acara peluncuran Gerakan Pangan Murah di Lapangan Bulog Kanwil Jakarta dan Banten, Jakarta Utara, Tito juga berdialog virtual dengan Kapolda Kalimantan Barat terkait upaya pengendalian harga pangan. Usai acara, Mendagri bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyerahkan bantuan bahan pokok kepada perwakilan masyarakat.

Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

Desa jati belarik Tebo bersama BUMDES jati lestari laksana penanaman jagung

Patrolihukum86.com, Tebo - pemerintah desa jati belarik kecamatan sumay kabupaten Tebo,menggelar kegiatan penanaman jagung,Rabu,13 Agustus 2025 Kgiatan di laksanakan upaya mewujudkan program pemerintah yakni ketahanan pangan Kegiatan ini di laksanakan tingkat kabupaten hingga pendamping desa tingkat kecamatan sumay Kepala desa jati belarik AZWAR mengatakan,jika penanaman jagung tersebut merupakan bentuk dari keseriusan masyarakat desa jati belarik dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah nya Ini bentuk keseriusan kami, baik dari pemerintah yang bekerja sama dengan BUMDES dan di bantu oleh masyarakat ujarnya Dalam kegiatan ini hadir juga Kapolsek sumay,kepala BPP sumay dan para pendamping desa tingkat kecamatan sumay. Kepala desa jati belarik AZWAR mengatakan,jika kegiatan penanaman jagung tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat desa jati belarik dalam memperkuat ketahanan pangan. Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa, mendorong produktivitas pertanian,dan memberikan mampaat ekonomi bagi warga desa jati belarik warga sumay umumya,ujarnya. Pada anggaran ketahanan pangan ini,terbagi di bidang pasi sawah yang berada di desa jati belarik. Armayati/Zakri