Polsek Jaluko Gerak Cepat Lakukan Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Seorang remaja bernama Beni bin Yakup (19 tahun) dilaporkan tenggelam saat mencari ikan di pinggiran Sungai Batanghari, tepatnya di RT 09 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat sore, 4 Juli 2025.




Kapolsek Jaluko, melalui laporan resmi, menyampaikan bahwa informasi pertama kali diterima dari pihak keluarga korban pada pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan sejumlah saksi, korban bersama tiga rekannya—Rendi Akbar (18), Muhammad Topan Agung (24), dan Husni Mubarok (19)—pergi ke sungai pada pukul 14.00 WIB untuk mencari ikan dengan cara menaburkan bubuk racun ikan jenis Lannate 25 WP ke permukaan air.

Setelah ikan mulai terlihat mabuk dan muncul ke permukaan, korban bersama saksi Husni Mubarok berenang ke tengah sungai untuk mengambil ikan. Namun nahas, korban tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan tenggelam. Saksi Husni sempat berusaha menolong, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, korban akhirnya hilang terbawa arus sungai.




Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Jaluko segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain olah TKP, memasang garis polisi, mendalami keterangan saksi, menghubungi pihak keluarga, serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Muaro Jambi dan Direktorat Polairud Polda Jambi untuk upaya pencarian lanjutan. Selain itu, penyelam lokal juga telah disiapkan untuk mendukung proses pencarian.



Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa racun ikan yang digunakan kelompok tersebut adalah insektisida pertanian yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk kegiatan penangkapan ikan. Diduga korban juga bisa mengalami efek keracunan akibat paparan bahan kimia tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan dari Polsek Jaluko, BPBD Muaro Jambi, serta relawan penyelam.


Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama