RAJA SERBA 35 COMBI BULURAN KENALI KOTA JAMBI PECAT PULUHAN KARYAWAN



Patrolihukum86.Com, Kota Jambi -  Toko Raja Serba 35 Combi membuka usaha hampir sudah 3 tahun bergerak dibidang penjualan Pakaian dan Peralatan rumah tangga. Terletak di Kelurahan Buluran Kenali Kota Jambi,  Pemilik Usaha dari Sumatra Barat. 

Keberadaan  Usaha bisa menambah PAD Kota Jambi dan membuka lapangan pekerjaan. 

Namun menurut Sumber mengatakan Karyawan laki laki mayoritas dari luar Provinsi Jambi terutama sebahagian besar dari Sumatra Barat. 

Karyawan Perempuan terdiri dari masyarakat setempat. Namun harapan membawa kecewa Karyawan Perempuan selalu dipecat dengan bermacam alasan dan bila ada kesalahan selalu dimaki maki dengan kata kotor kurang sopan oleh Pendi pengurus toko kepercayaan pemilik modal padahal masuknya pakai surat lamaran.

 Ketika Wartawan Patrolihukum86 Com Kompirmasi melalui pengurus Toko Pendi kepercayaan dari pemilik Usaha mengatakan 20 lebih toko Serba 35 mempunyai Peraturan tersendiri. Untuk selanjutnya nanti Watawan akan kompirmasi lagi tentang Izin Usaha, Jam Kerja, Upah karyawan dan Mobil bongkar Barang.  

Ihk. As

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat