Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Warga Desa Rantau Rasau 1 di RT 01 Dusun Perintis, SK 23 keluhkan kebijakan Kadesnya.
Pasalnya, warga telah mengusulkan dibangunnya jembatan beton dari dana desa, akan tetapi dibangun oleh pemdes pada tahun lalu jembatan kayu yang rentan lapuk oleh pemdes.
Warga kecewa terhadap Kades dan Pemdes, belum genap satu tahun, jembatan sudah ada yang ambruk dan tidak bisa dilalui, akibat kayu yang dipakai diduga bukan kayu kelas 1, sehingga rentan lapuk, sementara warga mengusulkan kepada pihak pemdes, agar dibangun jembatan beton, keluh warga.
Warga berharap kepada Kades dan Pemdes agar amanah dalam menjalankan roda pemerintahan desa, ungkap warga.
Kades Rantau Rasau 1 Deny berlum berhasil di temui secara lansung, hasil konfirmasi akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.
Hamdi Zakaria.