Warga Dusun Perintis Keluhkan Kebijakan Kades Rantau Rasau 1 Taksesuai Usulan ini Tanggapan Kades Deny Permana



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Warga Desa Rantau Rasau 1 di RT 01 Dusun Perintis, SK 23 keluhkan kebijakan Kadesnya.


Pasalnya, warga telah mengusulkan dibangunnya jembatan beton dari dana desa, akan tetapi dibangun oleh pemdes pada tahun lalu jembatan kayu yang rentan lapuk oleh pemdes.


Warga kecewa terhadap Kades dan Pemdes, belum genap satu tahun, jembatan sudah ada yang ambruk dan tidak bisa dilalui, akibat kayu yang dipakai diduga bukan kayu kelas 1, sehingga rentan lapuk, sementara warga mengusulkan kepada pihak pemdes, agar dibangun jembatan beton, keluh warga.


Warga berharap kepada Kades dan Pemdes agar amanah dalam menjalankan roda pemerintahan desa, ungkap warga.


Kades Rantau Rasau 1 Deny Permana berlum berhasil di temui secara lansung, dihubungi awak media via hp, terkait hal ini, Kades menceritakan kondisi dahulunya jembatan itu, merupakan jembatan bambu yang disusun warga hanya darurat, untuk dilalui warga, ungkap Kades.


Warga kepada Pemdes mengusulkan agar dibangun jembatan kepada pemdes, meskipun jembatan kayu jadilah, usulan warga kala itu kepada pemdes.


Karena keluhan warga ink oleh pemdes, akhirnya pemdes meminta bantuan kepada pihak Kabupaten agar dibangunkan jembatan. Pihak kabupaten dengan tanggap dan sigap membangun jembatan dari kayu dari dana Tanggap Darurat Kabupaten, jadi jembatan ini bukan dibangun dari Dana Desa atau dana BKBK, ungkap Kades.


Jadi kepada warga, kami dari pihak pemdes berharap, agar bisa memelihara jembatan yang sudah ada tersebut, agar bisa bertahan lebih lama, jika ada kerusakan, bisa diperbaiki terlebih dahulu dengan cara bergotong royong agar bisa dilalui, menjelang ada dana yang bisa dianggarkan untuk perbaikan, ungkap Kades Deny Permana via hp.


Hamdi Zakaria.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama