Kejari Tanjabtim Beberkan Tiga Program Utama- 1,6 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur - Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabtim, Dr. Beny Siswanto, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul, S.H., pada Jumat (10/10/2025).


“Tugas pertama kita berfokus pada kegiatan pencegahan, melalui tugas pendampingan hukum/pengawalan PPS terhadap proyek strategis daerah, penyuluhan hukum, serta penerangan hukum juga termasuk program Jaksa Garda desa (JAGA DESA). Kedua, kegiatan penindakan hukum baik tindak pidana korupsi maupun penanganan perkara Tindak Pidana Umum. Dan ketiga, bagaimana pelayanan publik kita bisa semakin baik,melalui program Antar BB Gratis, Tilang Drivethru dan pelayanan hukum gratis ” ujar Beny.


Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa pihaknya turut melakukan pengawalan pengamanan pembangunan yang berada di Tanjabtim terhadap proyek Strategis Daerah (PSD) “pengawalan pengamanan pembangunan bertujuan memitigasi risiko,namun kita tidak mencampuri hal yang bersifat teknis dan  bukan sebagai tameng dalam kegiatan tersebut jika masih juga terjadi pelanggaran, tentu tetap kita tindak.” tegasnya.


Menjawab isu nasional terkait Eksistensi Kejaksaan dalam pengembalian uang negara, Kajari mengungkapkan bahwa Kejari Tanjabtim sepanjang tahun 2025 telah berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp1,669.990.396 ( satu milyar enam ratus enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh ribu tiga ratus Sembilan puluh enam rupiah. “Itu berasal dari uang pengganti dan denda perkara Tipikor yang sudah disetor ke kas negara. Memang perkaranya tahun lalu, tapi eksekusinya dilakukan tahun ini. Bahkan masih ada dua perkara lagi yang kemungkinan akan bertambah dan di mungkinkan kami akan melakukan penyitaan dan penelurusan asset guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, ungkapnya.”


Selain itu, Kejari Tanjabtim juga tengah menyusun rencana  kedepan untuk pemulihan dan penyelamatan keuangan negara melalui bidang Datun, yang meliputi tindak lanjut temuan BPK, masalah pajak, serta penertiban aset daerah seperti kendaraan dan tanah.


Dalam kesempatan tersebut, Kajari Beny Siswanto juga menyampaikan bahwa Kejari Tanjabtim kedepannya mendapat tugas direktif guna melakukan pembinaan satu Koperasi Merah Putih, serta mendukung Program MBG sebagai bagian dari kontribusi Kejaksaan terhadap pembangunan daerah.


“Selain penegakan hukum, kami juga bagian dari pemerintahan. Jadi kami mendukung kepentingan pembangunan, tentu sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” pungkasnya.


(Firdaus Sinrang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama